Tarif RSUD di Majalengka Bakal Naik 300%

Minggu, 26 Oktober 2014 - 14:22 WIB
Tarif RSUD di Majalengka Bakal Naik 300%
Tarif RSUD di Majalengka Bakal Naik 300%
A A A
MAJALENGKA - Dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yakni RSUD Cideres dan RSUD Majalengka akan menaikkan tarif seluruh pelayanan kesehatan lebih dari 300%. Rencana tersebut dinilai sejumlah warga sangat memberatkan.

"Tarif listrik naik, sekarang tarif pelayanan rumah sakit juga akan naik. Tidak tanggung-tanggung lagi naiknya lebih dari 300%. Ini jelas memberatkan kami sebagai warga, apalagi masyarakat miskin," kata Adim Mugni Mubarak (25) salah satu warga Majalengka, Minggu (26/10/2014).

Dia pun meminta agar pihak-pihak terkait mempertimbangkan kembali rencana tersebut. "Kalaupun harus naik setidaknya jangan mencapai lebih dari 300%. Kan bisa dinaikkan secara bertahap, tidak langsung seperti itu," tukasnya.

Sementara terkait rencana kenaikan tersebut, kedua RSUD sudah mengajukan draf kenaikan retribusi kepada Bupati Majalengka. Wakil Bupati Majalengka, Karna Sobahi membenarkan hal tersebut.

Kenaikan tarif pelayanan kesehatan yang mencapai lebih dari 300%, menurut Karna, sebagai upaya mendorong minat dokter spesialis untuk bekerja di Kabupaten Majalengka.

"RS di Majalengka ini kekurangan dokter spesialis. Bisa jadi, kecilnya penghargaan atas kinerja dan layanan yang diberikan kepada para dokter spesialis inilah yang membuat mereka enggan bekerja di Majalengka," kata dia, Minggu (26/10/2014).

Menurut Karna, penyesuaian tarif RSUD untuk peningkatan mutu dan profesionalisme tenaga kesehatan dan nonkesehatan melalui diklat, bimtek, seminar, sehingga diharapkan adanya peningkatan pengetahuan dan ketrampilan bagi tenaga kesehatan dan non kesehatan.

"Jika itu terjadi maka akan berdampak pada kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan terhadap masyarakat," ungkap dia.

Sementara Direktur RSUD Majalengka, Asep Suandi berdalih, rencana kenaikan tersebut didasarkan pada tarif yang berlaku saat ini yang mengacu pada Perda tahun 2004 sudah tidak sesuai lagi dengan unit cost pelayanan rumah sakit.

Pihaknya menjamin, rencana kenaikan tarif tidak berpengaruh pada pasien BPJS selama mereka memanfaatkannya sesuai dengan hak-haknya. "Kami juga sudah mempertimbangkan segala sesuatunya. Tidak mungkin kami berani menaikkan tarif kalau tidak ada dasarnya," ucapnya.

Di sisi lain, gelombang penolakan terhadap rencana kenaikan tarif pelayanan kesehatan terus mengalir. Sejumlah elemen masyarakat menyayangkan rencana kenaikan tersebut.

"Kami dari LSM Forum Majalengka Sehat (Format) jelas sangat menyayangkan rencana Pemda Majalengka yang berencana menaikkan biaya pelayanan kesehatan. Harus diingat bahwa kesehatan adalah hak setiap warga, sehingga pemerintah perlu menjamin kesehatan setiap warganya dan bukan malah memberikan beban yang lebih berat," kata Ketua LSM Format, Uju Juhara.

Dikatakannya, ketika pemerintah berpikir tentang kesehatan tentu saja mereka juga harus berpikir masalah kemanusiaan dan bukan hanya memikirkan persoalan PAD.

Sebab, terkait dengan persoalan PAD yang ingin ditingkatkan perolehannya melalui sektor kesehatan, masih banyak bidang lain yang dapat digali dan dikembangkan seperti halnya potensi pariwisata, pertambangan dan perhubungan.

Menurutnya, tiga bidang tersebut sangat banyak dimiliki Kabupaten Majalengka, tinggal ada kemauan dari pemda untuk membangun dan mengembangkannya.

Jika memang pemerintah daerah tidak mampu membangun dan mengembangkannya, menurut Uju, Pemkab bisa menjalin kerjasama dengan pihak swasta yang memiliki modal maka dengan sendirinya PAD akan mengalir.

Penolakan serupa diungkapkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Majalengka. Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Majalengka, Andri Somantri mengatakan, rencana Pemkab Majalengka yang akan menaikkan pajak retribusi rumah sakit hingga 300% lebih jelas membebani masyarakat.

"Kami menolak rencana itu, karena rumah sakit itu lebih mengedepankan aspek perlindungan kepada masyarakat, sehingga tidak ada alasan masyarakat mengeluh tidak mampu berobat," timpalnya.

Dijelaskan Andri, dalam situasi yang sulit seperti ini, ditambah pelayanan kesehatan yang kurang memuaskan, seharusnya pemda Majalengka membatalkan rencana tersebut. "Jelas dengan adanya kebijakan ini, masyarakat miskin yang akan menjadi korban dan merasakan dampaknya," ujarnya.

Andri mengusulkan, seharusnya Pemda Majalengka lebih bijaksana dengan mencari sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari sumber lain, bukan menguras uang rakyat melalui retribusi rumah sakit.

"Optimalisasikan sumber lain, jangan mengandalkan retribusi dari orang yang jatuh sakit. Sudah sakit dan ingin sembuh, malah dibebani dengan biaya yang mahal. Ini jelas tindakan yang menyakiti dan menyengserakan rakyat," paparnya.

Karena kenaikan tarif layanan kesehatan tersebut hampir untuk semua komponen layanan dan kenaikannya cukup tinggi.

Di antaranya untuk tindakan medis dan gawat darurat, up hecting semula tarifnya hanya Rp4.000 kini menjadi Rp28.000, incisi abses yang semula hanya Rp15.000 tarif baru direncanakan mencapai Rp45.000.

Untuk pelayanan rawat inap, penggunaan fasilitas rawat inap yang semula Rp24.000 naik menjadi Rp37.000, visit dokter yang semula hanya Rp4.000 naik menjadi Rp23.000, asuhan keperawatan tiga shif menjadi Rp10.000 dan makanan pasien Rp30.000 serta sejumlah pelayanan lainnya yang sebagian di antaranya kenaikannya cukup tajam.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3959 seconds (0.1#10.140)