Polisi Usut Kasus Limbah Glass Wooll di Permukiman Warga

Kamis, 23 Oktober 2014 - 16:32 WIB
Polisi Usut Kasus Limbah Glass Wooll di Permukiman Warga
Polisi Usut Kasus Limbah Glass Wooll di Permukiman Warga
A A A
BATAM - Polsek Seibeduk mulai mengusut pembuangan limbah perusahaan berupa glass woll di sekitar pemukiman warga tepatnya di sebelah SMPN 40 Batam.

Akibat limbah ini warga RT4/RW5 Kelurahan Tanjungpiayu, Kecamatan Seibeduk terserang penyakit gatal-gatal.

Kanit Reskrim Polsek Seibeduk Iptu Jonton Daman Gultom membenarkan kejadian ini. Warga yang mengeluhkan kejadian ini sudah melaporkannya pada Selasa 21 Oktober 2014.

Pihaknya masih mendalami limbah yang dianggap masyarakat ini. Sudah ada dua yang diperiksa terkait masalah ini yaitu HRD PT Peng Yap M&E System Batam dan Ati.

"Dua orang sudah kita periksa. Kita masih mendalaminya, apakah ini benar limbah atau tidak," ujar Gultom, Kamis (23/10/2014).

Terpisah, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapelda) Kota Batam, Dendi Purnomo, mengatakan, bahwa pembuangan limbah yang ada di RT4/RW5 Kelurahan Tanjungpiayu, Kecamatan Seibeduk sedang dalam pemeriksaan.

Pihak Bapelda Kota Batam sudah mengambil sampel limbah itu sudah untuk melakukan pengecekan. Sejauh ini, pihaknya menunggu pemeriksaan dan belum ada yang diperiksa.

"Kami sudah melakukan pengecekan, sampel sudah diambil. Sekarang menunggu hasil pemeriksaan, sementara saksi belum ada yang diperiksa," ujarnya.

(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5959 seconds (0.1#10.140)