Dikejar Polisi, Penjambret Nekad Terjun ke Sungai Musi

Selasa, 07 Oktober 2014 - 15:47 WIB
Dikejar Polisi, Penjambret Nekad Terjun ke Sungai Musi
Dikejar Polisi, Penjambret Nekad Terjun ke Sungai Musi
A A A
PALEMBANG - Nekad benar aksi dua penjambret yang satu ini. Demi meloloskan diri dari kejaran polisi, keduanya terjun ke Sungai Musi dari atas Jembatan Ampera, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Alhasil, pelaku pun berhasil ditangkap polisi dengan bekerja sama serang (pengemudi jukung).

Kedua pelaku bernama Etek (33) dan Ayup (30) warga Jalan KH Azhari, Lorong Binjai, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU,Palembang. Keduanya melakukan aksinya di Jalan Kolonel Atmo menggunakan sepeda motor. Karena dikejar pelaku terjatuh dari sepeda motor dan naik angkutan umum.

Setelah mengetahui pelaku dikejar oleh polisi, ketika berada di atas Jembatan Ampera, mereka turun dan memberanikan diri terjun dari atas jembatan terbesar di Sumsel tersebut.

Polisi pun langsung melakukan pengejaran dengan menggunakan jukung dan berhasil menangkap kedua pelaku. "Mereka kabur menaiki angkutan umum saat kami kejar. Lalu di atas Jembatan Ampera mereka melompat," kata Kanit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang Iptu Robert P Sihombing, (7/10/2014).

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman minimal 5 tahun penjara. "Kedua pelaku ini, adalah spesialis jambret dan sudah berkali-kali kami incar," pungkasnya.

Salah seorang pelaku, Etek mengaku nekad lompat dari atas Jembatan Ampera karena takut ditangkap polisi. "Saya takut ditangkap jadi terpaksa terjun," jelasnya singkat.
(lis)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6092 seconds (0.1#10.140)