Dipermainkan PSK, ZA Bunuh PSK Danau Tempe

Kamis, 02 Oktober 2014 - 14:00 WIB
Dipermainkan PSK, ZA Bunuh PSK Danau Tempe
Dipermainkan PSK, ZA Bunuh PSK Danau Tempe
A A A
DENPASAR - Tidak terima dipermainkan Pekerja Seks Komersial (PSK), seorang remaja berinisial ZA (16), tega membunuh Dewi Rahayu (25), PSK Danau Tempe yang akrab disapa Ayu.

Wakil Polresta Denpasar AKBP Nyoman Artana mengatakan, ZA membunuh korbannya, Minggu 28 September 2014 dan tersangka diringkus, pada Selasa 1 Oktober 2014, sekitar pukul 05.00 WITA, di Baypas Ngurah Rai, Sanur, Denpasar.

Artana menceritakan, tersangka sakit hati, karena merasa dipermainkan oleh Rahayu. Selama booking, korban ZA tidak pernah sampai melakukan hubungan, karena waktunya telah habis.

"Dia sudah ke lokalisasi, sudah tiga kali. Keempat kalinya, dia melakukan pembunuhan. Dia mengaku sakit hati, merasa dipermainkan," ujarnya, kepada wartawan, di Denpasar, Kamis (2/10/2014).

Dia melanjutkan, ZA merasa kesal sudah membayar mahal-mahal, tapi tidak mendapatkan apa yang diinginkan. Setiap ke lokalisasi itu, dia mengaku selalu "bermain" dengan Ayu.

"Tersangka ini kerjaanya buruh bangunan, kalau dia bayar si cewek ini, dan tidak mendapatkan apa-apa, mungkin dia merasa rugi, karena uangnya itu hasil kerja keras dia menjadi buruh bangunan," ungkapnya.

Tersangka mengaku, memboking korban itu sekitar satu jam, tapi sebelum satu jam korban mengatakan, kepada tersangka waktunya habis. Pelaku membunuh tersangka dengan pisau dapur.

"Korban posisinya saat itu sedang mandi pada posisi jongkok, kemudian tersangka membekap korban, dan langsung dadanya ditikam oleh tersangka," terangnya.

Selain membunuh korbannya, pelaku juga membawa barang-barang korban, terdiri dari dua handphone, dan dompet yang berisi uang Rp400 ribu. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan hukuman 20 tahun penjara.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1322 seconds (0.1#10.140)