Langgar Etika, Florence Bakal Kena Skorsing

Selasa, 02 September 2014 - 19:02 WIB
Langgar Etika, Florence Bakal Kena Skorsing
Langgar Etika, Florence Bakal Kena Skorsing
A A A
YOGYAKARTA - Florence Sihombing telah menjalani sidang etik yang digelar oleh Fakultas Hukum UGM di ruang rapat Dekanat pada Selasa (2/9/2014) siang. Sidang yang berlangsung selama lebih dari 2 jam tersebut berbuah rekomendasi keputusan dari Tim Komite Etik kepada Dekan FH UGM.

"Dari hasil rapat Komite Etik usai sidang tadi, disimpulkan bahwa Flo dinyatakan telah melakukan pelanggaran etika kategori sedang. Keputusan tersebut mengacu pada Peraturan Rektor UGM Nomor 711/P/H/2013," ujar Dekan Fakultas Hukum UGM Paripurna Sugarda. Selasa (2/9/2014).

Kepada wartawan usai pelaksanaan sidang etik, Paripurna menuturkan, pihaknya masih akan melakukan pengolahan atas rekomendasi Komite Etik. Mengenai surat resmi keputusan sanksi terhadap Florence baru akan diterbitkan Rabu 3 September 2014.

Namun diakui Paripurna, sanksi yang tercantum pada peraturan yang berkaitan dengan pelanggaran sedang ialah skorsing.

"Menurut aturan memang sanksinya skorsing, tapi masih akan kami olah lagi berdasarkan rekomendasi tim Komite Etik dan pembelaan diri dari Flo sendiri. Kalaupun skorsing, lamanya masa skorsing juga belum kami putuskan," ungkapnya.

Paripurna berharap, dengan adanya surat keputusan UGM nantinya mampu meredam amarah masyarakat
Yogyakarta serta para penuntut dalam kasus Florence tersebut. Dan sebagai perwakilan Dekanat FH, Komite Etik FH dan UGM, Paripurna juga menyatakan permohonan maaf atas kelakuan anak didik mereka.

"Kami berharap, Yogyakarta yang terkenal dengan keramahan berbudaya dan bertata krama bisa memaafkan anak didik kami ini. Kami juga sebagai pihak yang harusnya mendidik Flo akan melakukan evaluasi terhadap sistem pendidikan kami apakah penanaman nilai budaya sudah cukup kami berikan pada semua mahasiswa kami. Karena kami ingin tidak hanya kemampuan pengetahuan saja yang mereka dapat, tapi juga nilai budaya, moral dan etika," paparnya.

Paripurna juga mengungkapkan rasa terima kasihnya pada pihak Keraton Ngayogyakarta karena berkenan memfasilitasi perdamaian antara Flo dengan berbagai LSM dan kelompok masyarakat yang memperkarakan status ejekan Flo pada masyarakat Yogyakarta di akun media sosialnya.

"Saya sendiri diundang GKR Hemas untuk menghadiri pertemuan dengan para penuntut Flo di Keraton, Kamis 4 September. Tapi untuk yang pertemuan kali ini Flo tidak akan dihadirkan dulu. Pertemuan ini jelas mengarah pada perdamaian. Kami sendiri berharap kasus ini bisa keluar dari ranah pidana. Biarlah kita semua melihat kasus ini dari sudut pandang etika saja," katanya.

Florence Sihombing terlihat tenang di awal sidang. Sidang sendiri berlangsung secara tertutup. Sekitar pukul 16.30 WIB, Flo keluar dari ruang dekanat bersama dengan Paripurna dan tujuh anggota Komite Etik FH UGM.

Di depan para wartawan, Flo mengaku sangat menyesali perbuatannya dan berharap dimaafkan oleh semua warga Yogyakarta.

"Saya sangat menyesal dengan perbuatan saya yang sudah mengecewakan dan menyakiti hati banyak orang. Saya minta maaf pada semua masyarakat Yogyakarta, Polda DIY, LBH dan ormas-ormas yang mewakili Yogyakarta dan juga pada UGM. Saya memohon maaf dengan setulus-tulusnya. Saya jera, saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi," ujarnya sambil menangis.

Flo mengaku telah mendapatkan pelajaran berharga dari peristiwa yang menimpanya. Ia sangat berharap dimaafkan karena kasus tersebut bisa mempengaruhi masa depannya. Flo pun mengatakan akan menerima semua keputusan dan sanksi yang nantinya diberikan UGM padanya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4970 seconds (0.1#10.140)