Hendak Pasok Sabu ke Tretes, MS Diciduk di Suramadu

Rabu, 20 Agustus 2014 - 16:26 WIB
Hendak Pasok Sabu ke Tretes, MS Diciduk di Suramadu
Hendak Pasok Sabu ke Tretes, MS Diciduk di Suramadu
A A A
BANGKALAN - Jajaran Polres Bangkalan berhasil menciduk MS (35), warga Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Pria tambun tersebut kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 15 gram.

Kini, tersangka meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Bangkalan. Di hadapan petugas, tersangka mengaku hendak mengirim sabu itu ke pembeli di daerah Tretes, Pasuruan, dengan menaiki mobil Avanza. Namun, sesampai di akses Suramadu, Kecamatan Labang, MS dicegat petugas.

Polisi menemukan sabu di dalam mobil. Selanjutnya, petugas menggelandang tersangka ke polres untuk diperiksa. Selama ini pelaku memang dikenal licin. Beberapa kali terdeteksi keberadaannya, tapi selalu lolos dari sergapan petugas.

"Pelaku memang target operasi (TO) kami. Ketika ada informasi bahwa pelaku akan melakukan transaksi sabu ke luar Madura, lalu petugas menyanggong di akses Suramadu," terang Wakapolres Bangkalan Kompol Yanuar Herlambang saat dikonfirmasi, Rabu (20/8/2014).

Menurut Herlambang, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut. Untuk sementara, sesuai hasil pemeriksaan, tersangka merupakan kurir sabu. Dari mulut MS, petugas sudah mengantongi identitas pemilik barang haram itu. Saat ini, polisi melacak keberadaan pemilik sabu itu.

Ia menambahkan, pihaknya akan menjerat tersangka dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. "Kami mengimbau kepada masyarakat supaya menjauhi narkoba karena sangat berbahaya dan melanggar undang-undang yang ada," pungkas Herlambang.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4175 seconds (0.1#10.140)