Gagal Rampas Kalung Emas, Dua Pengangguran Diamuk Massa

Minggu, 03 Agustus 2014 - 16:55 WIB
Gagal Rampas Kalung Emas, Dua Pengangguran Diamuk Massa
Gagal Rampas Kalung Emas, Dua Pengangguran Diamuk Massa
A A A
MEDAN - Sial benar nasib Syahrial alias Ijal (29) dan rekannya Muhammad Khaidir (29). Kedua pengangguran ini nyaris tewas diamuk massa setelah gagal merampas kalung emas seberat 4 gram milik Yusnizar (21), pada Minggu (3/8/2014) dini hari di Jalan Denai, Medan, Sumatera Utara.

Awalnya, Yusnizar, warga Peurlak, Aceh Timur yang berdomisili di Jalan Medan Area Selatan, Lorong Syairin, Medan Area bersama sang pacar M Rizki Ananda (23), warga Tangjung Pura, Kabupaten Langkat, hendak menghadiri pesta pernikahan teman mereka di kawasan Tembung pada Sabtu (2/8/2014). Keduanya pun menghadiri pesta pernikahan itu hingga larut malam. Kemudian, keduanya memutuskan untuk pulang ke rumah Yusnizar dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 4387 SZ.

Namun, setiba di Jalan Denai, persisnya di bawah jalan tol, tiba-tiba kalung emas yang melekat di leher Yusnizar ditarik oleh Syahrial yang juga menaiki sepeda motor Yamaha Mio BK 5184 ABD bersama rekannya itu. Ternyata, tersangka Syahrial gagal merampas kalung emas Yusnizar. Yusnizar pun berteriak hingga mengundang perhatian warga.

Dengan sigap, M Rizki mengejar kedua tersangka hingga akhirnya kehilangan kendali. Akhirnya kedua tersangka terempas ke aspal dan nyaris tewas diamuk massa. Beruntung, nyawa keduanya selamat setelah petugas patroli Polsekta Medan Area tiba di lokasi.

Saat melakukan penggeledalan, petugas Polsekta Medan Area menemukan 20 butir pil ekstasi dari kantong celana Syahrial alias Ijal dan uang senilai Rp36 ribu. Menurut pengakuan Syahrial di Polsekta Medan Area, barang bukti butir pil ekstasi itu dibeli dari temannya. Namun ia tidak mau menyebutkan identitas pemilik pil haram itu.

"Pil ekstasi kubeli dari kawanku, Bang. Cuma aku nggak tahu siapa namanya. Aku pun baru kenal sama dia (pemilik pil ekstasi) itu. Aku pun beli barang itu melalui perantara, Bang. Jadi aku nggak begitu kenal kali, Bang," Syahrial berdalih, Minggu (3/8/2014).

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsekta Medan Area Iptu Agus S Praja menyebutkan, kedua tersangka ini merupakan sindikat perampokan. Komplotan kedua tersangka ini adalah tersangka Obeng dan Riyal yang sudah diringkus sebelumnya.

"Jadi kedua tersangka ini adalah komplotan dari Obeng dan Riyal yang sudah kami ringkus sebelumnya. Kedua tersangka ini juga sudah merampok berkali-kali. Tapi kami kroscek lagi di mana saja keduanya ini beraksi. Untuk barang bukti pil ekstasi ini masih dalam penyelidikan kami. Kami belum bisa menyebutkan dari mana kedua tersangka ini memperoleh pil haram ini," tandas Iptu Agus.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5101 seconds (0.1#10.140)