PNS Pecandu Narkoba Bakal Dipecat

Rabu, 11 Juni 2014 - 17:51 WIB
PNS Pecandu Narkoba Bakal Dipecat
PNS Pecandu Narkoba Bakal Dipecat
A A A
MAMUJU - Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Aladin S Mengga menegaskan tidak ada tempat bagi pecandu narkoba. Pemprov Sulbar langsung memecat oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti terlibat dengan barang haram tersebut.

Tidak hanya narkoba, Aladin juga menyebutkan PNS yang mendapat vonis lebih dari dua tahun dan berkekuatan hukum tetap akan dipecat. Menurutnya, sikap ini diambil berdasarkan aturan yang ada. "Narkoba dan hukuman lebih dari dua tahun sudah ada aturannya. Khusus untuk PNS yang terlibat dengan narkoba, kami akan memecatnya," kata Aladin, Rabu (11/6/2014).

Keprihatinan itu didasari data bahwa pecandu narkoba di Sulbar kian tinggi. Meski jumlahnya masih sedikit dibanding daerah lain, namun persentasenya tinggi. Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat sebanyak 11.151 penduduk Sulbar merupakan pecandu narkoba. Prevalensi penyalahgunaan narkoba di Sulbar sebesar 1,8 persen atau sekitar 11.151 orang dari jumlah penduduk Sulbar sebanyak 619.498 jiwa.

"Kecil karena jumlah penduduknya juga kecil. Tapi melihat persentase pengguna, ini perlu langkah tegas. Apalagi pengguna yang tertangkap rata-rata PNS. Secara mendadak, nanti akan ada tes urine di lingkup Pemprov Sulbar dan kami tidak akan pandang bulu," katanya.

Aladin pun mengaku sangat kecewa dengan seorang PNS dan dua tenaga kontrak di Pemprov Sulbar yang menjadi pemakai dan pengedar narkoba. Ketiganya ditangkap pada Jumat (6/6/2014). Dia memastikan, oknum PNS akan dipecat jika terbukti bersalah.

Badan Penanggulangan Narkotika (BNN) Sulbar kembali meringkus tiga orang pemakai dan pengedar narkoba. Salah seorang di antara mereka, TSR (29), adalah PNS Pemprov Sulbar yang tertangkap tangan sedang pesta sabu di depan Terminal Simbuang Jalan Gatot Subroto, Mamuju.

Dua tersangka lainnya adalah AS (26) dan SBR (30). Keduanya merupakan tenaga kontrak di Pemprov Sulbar. Kepala BNN Sulbar Yusran Rivai, mengatakan, ketiga tersangka memang sudah diamatai sejak lama. Mereka pun masuk dalam target operasi. "Bekerja sama dengan aparat kepolisian yang bertugas di BNN, kami berhasil menangkap tangan tiga orang pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu. Salah satu barang bukti yang diamankan adalah enam paket sabu," kata Yusran.

Sejumlah barang bukti lain yang ikut diamankan adalah uang senilai Rp1,2 juta, kondom, keris atau badik kecil, dus pengiriman dan berbagai alat pengisap sabu. Bahkan ada senjata api yang ikut diamankan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7229 seconds (0.1#10.140)