Diduga korupsi, Kejari periksa pejabat DPU Kota Serang

Selasa, 11 Februari 2014 - 03:10 WIB
Diduga korupsi, Kejari periksa pejabat DPU Kota Serang
Diduga korupsi, Kejari periksa pejabat DPU Kota Serang
A A A
Sindonews.com - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Serang Hidayat, diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang terkait kasus dugaan korupsi proyek rehab Kali Kebanyakan, dengan nilai Rp2,2 miliar.

Selain Hidayat, penyidik juga memeriksa Sekertaris Dinas DPU Kota Serang Arifatullah, Kabid Sumber Daya Air (SDA) DPU Kota Serang TB Bajur dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Tarsono.

Keempat pejabat yang diperiksa ini datang ke Kejari Serang pada pukul 10.00 WIB. Para pejabat ini langsung diperiksa oleh tim penyidik di lantai dua Kantor Kejari Serang. Pemeriksaan para pejabat ini baru selesai pukul 16.00 WIB.

Kasi Pidsus Kejari Serang Triono Rahyudi mengatakan, empat orang yang diperiksa ini berkapasitas sebagai saksi, karena sebagai pelaksana proyek tersebut.

"Kami memeriksa soal berkas dan alur pelaksanaan proyek. Namun untuk kerugian keuangan negara masih kami belum ketahui, karena harus menunggu perhitungan dari BPKP," kata Triono, Senin 10 Februari 2014.

Triono menjelaskan, proyek yang diduga diselewengkan terdapat dua paket pekerjaan. Yaitu pada tahun anggaran 2010 senilai Rp1,6 miliar dan pada Tahun 2012 senilai Rp600 juta. "Modusnya yaitu kekurangan pekerjaan, atau pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan spek," terang Triono.

Triono juga mengaku hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka. Karena masih menunggu kerugian keuangan negara yang diduga diselewengkan. "Sampai saat ini kami belum menetapkan tersangka," terang dia.

Triono Rahyudi, menyatakan, sebelum dilakukan pemeriksaan, Kejari Serang juga telah melakukan penggeledahan di Kantor DPU Kota Serang pada November Tahun 2013 lalu. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti lain yang mendukung proses penyidikan.

"Penggeledahan yang pernah dilakukan di sejumlah ruangan di antaranya ruang kerja Kabid SDA, Kasubag Keuangan, dan Ruang Kerja beberapa kasi yang saat proyek menjabat sebagai PPTK, panitia pengadaan dan panitia pemeriksa pekerjaan," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan beberapa dokumen telah disitanya diantaranya dokumen lelang, laporan progres hasil pekerjaan dan dokumen pemeriksaan hasil pekerjaan.

Kepala DPU Kota Serang Hidayat mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik itu sekitar pelaksanaan pelelangan, pelaksanaan kegiatan, hasil pelaksanaan pekerjaan dan dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Saya hanya menerangkan sekitar mekanisme saja," terang Hidayat.

Bahkan Hidayat mengatakan akan datang jika kembali dipanggil oleh Kejari. "Saya sebagai warga negara harus mendukung langkah penegak hukum dalam pemberantasan korupsi," tuturnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.2695 seconds (0.1#10.140)