71 motor curian diamankan Polres Makassar

Senin, 26 Agustus 2013 - 16:33 WIB
71 motor curian diamankan Polres Makassar
71 motor curian diamankan Polres Makassar
A A A
Sindonews.com - Penyidik Polrestabes Makassar, berhasil mengamankan 71 unit sepeda motor, barang bukti kasus pencurian sepeda motor (curanmor), selama dua bulan terakhir. Dari puluhan barang bukti tersebut, petugas menangkap sebanyak 27 tersangka dan dua orang warga, sebagai penadah.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP M Endro mengungkapkan, selain sepeda motor, pihaknya telah mengamankan dua unit mobil yang juga merupakan hasil curian.

"Ini merupakan hasil penyelidikan kita selama dua bulan terakhir di Makassar," kata Endro, saat memimpin ekspose kasus curanmor di halaman Mapolrestabes Jalan Ahmad Yani, Senin (26/8/2013).

Dari 27 tersangka yang diamankan, sebagian diantaranya masih di bawah umur dan beberapa diantaranya berprofesi sebagai mahasiswa dan pelajar.

Mantan Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Sulselbar ini menerangkan, rata-rata para pelaku melakukan aksinya di sekitar kampus dan kos mahasiswa.

"Kalau di Makassar, yang paling banyak kasusnya itu di wilayah Panakkukang. Rata-rata ada enam kasus setiap minggunya," pungkasnya.

Terpisah, Wakasat Reskrim Polrestabes Kompol Anwar Hasan mengaku, para pelaku tersebut memiliki modus yang berbeda-beda, dan menggunakan kunci 'T' dalam setiap aksinya.

Setelah berhasil, sepeda motor curian disembunyikan di salah satu tempat, kemudian dijual keseorang penadah di Kabupaten Jeneponto dan Kolaka, Sulawasi Tengah. "Setiap motor dijual antara Rp2 juta hingga Rp2,5 juta," jelas Anwar.

Sebelumnya, Kapolda Sulselbar Irjen Pol Burhanuddin Andi membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus curanmor yang kian merajalela di Makassar.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9013 seconds (0.1#10.140)