Hindari korupsi, anggaran pembangunan desa harus transparan

Selasa, 04 Juni 2013 - 21:39 WIB
Hindari korupsi, anggaran pembangunan desa harus transparan
Hindari korupsi, anggaran pembangunan desa harus transparan
A A A
Sindonews.com - Anggaran pembangunan infrastruktur pada 24 Desa di wilayah Kabupaten Mamuju harus transparan. Desakan ini muncul untuk menghindari penyalahgunaan atau korupsi dalam pelaksanaan Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP).

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Mamuju Erwin Syahrir, menyebutkan dana PPIP sebesar Rp250 juta per desa. Besarnya dana tersebut diakui memberi peluang pada penyalahgunaan anggaran.

"Karena itu kami sudah menggelar sosialisasi pada para Kepala Desa dan Camat. Tujuannya tentu agar anggaran itu dimanfaatkan semaksimal mungkin sesuai peruntukannya. Apalagi uang sebesar Rp250 juta itu dikelola langsung oleh masing-masing desa. Jadi kami tidak ikut campur dalam pemanfaatan dana," katanya kepada wartawan di Mamuju, Selasa (4/6/2013).

Desa sasaran diminta mengetahui proses pelaksanaan program PPIP. Dinas PU Mamuju hanya bertugas mengawasi. Karena dana pembangunannya sendiri jatuh kepada kelompok masyarakat di desa terkait.

Desa-desa yang sasaran PPIP dipilih berdasarkan kriteria desa tertinggal dan desa terjauh. Hanya saja, kata Erwin, hingga kemarin hanya tiga desa yang telah menerima dana pembangunan. Sedang 21 desa lainnya ditargetkan menerima dana pembangunan pada bulan Juli.

“Revisi DIPA akan turun. Diperkirakan bulan Juli 2013 nanti untuk beberapa desa yang belum menerima anggaran. Yang jelas target kami tahun 2013 semua desa yang masuk daftar sasaran dan menerima dana pembangunannya," katanya.

Infrastruktur desa yang akan dibangun pun tergantung dari kebutuhan. Karena program tersebut direncanakan oleh masyarakat desa sendiri. Namun Dinas PU Mamuju sudah membuat empoat bentuk program sebagai acuan. Yakni jalan dan jembatan, pembuatan drainase, program air bersih dan tambatan perahu.

Bupati Mamuju Suhardi Duka, meminta setiap Kepala Desa untuk mempertanggungjawabkan setiap uang negara yang digunakan. Ditegaskan, dana pembangunan infrastruktur tersebut harus digunakan sesuai pedoman pelaksanaan pembangunan.

“Kalau ada staf atau kepala bidang atau siapapun dari Kabupaten Mamuju atau Camat meminta uang dari kegiatan ini, laporkan kepada saya, Insya Allah saya akan ambil tindakan tegas," kata Suhardi.

24 Desa yang termasuk desa sasaran PPIP adalah Desa Bela Kecamatan Tapalang, Desa Orobatu Kecamatan Tapalang, Desa Kopeang Kecamatan Tapalang dan Desa Balabalakang Kecamatan Balabalakang. Kemudian Desa Campaloga Kecamatan Tommo, Desa Tammejarra Kecamatan Tommo, Desa Saludengen Kecamatan Tommo, Desa Leling Barat Kecamatan Tommo, Desa Karama Kecamatan Kalumpang, Desa Tumonga Kecamatan Kalumpang, Desa Salumakki Kecamatan Kalumpang, Desa Polio Kecamatan Kalumpang, Desa Limbong Kecamatan Kalumpang dan Desa Sandapang Kecamatan Kalumpang.

Beberapa wilayah lain adalah Desa Lasa’ Kecamatan Kalumpang, Desa Salutiwo Kecamatan Bonehau, Desa Lumu Kecamatan Budong-budong, Desa Kire Kec. Budong-budong, Desa Salogatta Kec. Budong-budong, Desa Barakkang Kec. Budong-budong, Desa Tappilina Kec. Topoyo, Desa Tabolang Kec. Topoyo, Desa Sulobaja Kecamatan Tobadak dan Desa Saloadak Kecamatan Tobadak.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6348 seconds (0.1#10.140)