Gubernur Malut pasrah dicoret dari Bacaleg Demokrat

Rabu, 29 Mei 2013 - 11:18 WIB
Gubernur Malut pasrah dicoret dari Bacaleg Demokrat
Gubernur Malut pasrah dicoret dari Bacaleg Demokrat
A A A
Sindonews.com - Gubernur Maluku Utara (Malut) Thaib Armayin mengaku belum tahu pasti, jika dirinya dicoret sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Demokrat. Thaib merupakan daerah pemilihan (Dapil) Malut. Ia dicoret karena berstatus tersangka korupsi pos Anggaran DTT APBD Tahun Anggaran 2004 senilai Rp6,9 miliar.

Mantan Ketua DPD I Partai Demokrat yang juga gubernur dua periode ini, kepada Wartawan mengaku pasrah jika kabar pencoretan dirinya dari Bacaleg DPR RI PD itu benar terjadi.

"Yang pasti dengan niat tetap mengabdi. Nanti lihat apakah itu sudah final, kan belum tahu. Tetapi, selama ini Saya mengabdi di eksekutif, selama kurang lebih 44 tahun. Jadi soal pencoretan itu biasa, tidak ada pengaruh sama saya. Karena saya masih bisa mengabdi dengan cara lain," jelas Thaib, di Kantor Gubernur Malut, Rabu (29/05/2013).

Thaib mengatakan, bila benar dirinya telah dicoret oleh DPP PD maka tentu, tuhan telah berkehendak lain.

"Lho itu bukan kiamat, mungkin saja kalau sampai terjadi mungkin saya bukan punya pengabdian lewat DPR. Karena masih ada tempat lain," tambahnya.

Saat ditanyakan rencana setelah jabatan gubernur berakhir, Thaib hanya tersenyum tipis. "Sebagai manusia kita serahkan ke Allah SWT. Karena dialah yang menentukan. Yang pasti niat mengabdi tetap mengabdi," tambahnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4490 seconds (0.1#10.140)