Pemilik mesjid Ahmadiyah bantah diintervensi Pemerintah Garut

Rabu, 20 Maret 2013 - 08:00 WIB
Pemilik mesjid Ahmadiyah bantah diintervensi Pemerintah Garut
Pemilik mesjid Ahmadiyah bantah diintervensi Pemerintah Garut
A A A
Sindonews.com - Penghentian paksa pembangunan masjid Ahmadiyah di Kampung Cipeucang, Desa Sukawening, Kecamatan Sukawening, yang dilakukan Camat dan unsur muspika dibantah pemilik bangunan (pemerintah).

Menurut pemilik bangunan Wasim Ahmad (37), penghentian pembangunan masjid tersebut lantaran kekurangan dana. Meskipun begitu, dirinya tak menampik jika masjid tersebut memang diperuntukan untuk kaum Ahmadiyah.

“Kami menghentikan pembangunannya karena kekurangan dana. Bukan karena pemerintah atau muspika Sukawening,” katanya, Rabu (20/3/2013).

Meski demikian, Wasim mengaku melihat kondisi dan atmosfer warga masyarakat akan keberadaan masjid tersebut. Menurutnya, jika memang tak kondusif, dirinya tak akan melanjutkan pembangunan masjid tersebut.

“Kami akan hindari adanya bentrok dengan masyarakat. Bila pemerintah ternyata memang melarang adanya pembangunan mesjid Ahmadiyah, ya kami akan ikuti,” tukasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyatakan telah menghentikan pembangunan mesjid Ahmadiyah di Kampung Cipeucang, Desa Sukawening, Kecamatan Sukawening, secara paksa. Penghentian tersebut, dilakukan langsung oleh unsur muspika setempat.

Camat Sukawening U Haerudin mengatakan, alasan penghentian pembangunan mesjid tersebut adalah untuk menghindari kecemasan warga. Pasalnya, pembangunan mesjid Ahmadiyah di kawasan tersebut telah meresahkan.

“Mulai kemarin, pembangunan mesjid dihentikan,” kata Haerudin saat dihubungi.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9763 seconds (0.1#10.140)