Jadi calo PNS, Kepsek ditangkap

Selasa, 29 Januari 2013 - 13:09 WIB
Jadi calo PNS, Kepsek ditangkap
Jadi calo PNS, Kepsek ditangkap
A A A
Sindonews.com - Polisi Resor (Polres) Kulonprogo menangkap seorang kepala sekolah (Kepsek) karena menjadi calo PNS. Dalam aksinya, kepsek hanya mencari orang untuk dimasukkan sebagai PNS di lingkungan Kementrian Agama.

Kasus penipuan dengan kedok rekruitmen CPNS ini dilakukan pada 2010 silam. Tetapi hingga 2012, janji ini tidak juga terealisasi. Padahal, para korban sudah menyerahkan uang pelicin hingga jutaan rupiah.

"Ada dua korban yang melapor dan sudah kita tindklanjuti," jelas Wakapolres Kulonprogo Kompol Angling Guntoro di kantornya, Selasa (29/1/2013).

Menurutnya dalam aksi ini, pelaku berperan sebagai penghubung dan yang melakukan pendaftaran. Uang hasil pendaftaran, diserahkan kepada Ktw yang kini buron. Untuk lulusan SMA dipungut biaya Rp80 juta dan Sarjana Rp120 juta.

"Tersangka akan kita jerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan," tandas Angling.

Sementara itu Ichsan mengaku hanya dimintai tolong oleh Kustarwo yang kini buron. Semua uang diserahkan kepadanya dari setiap pendaftaran hanya mendapat Rp 300 ribu.

"Katanya uang itu untuk mengurus ke Jakarta," tutur Ichsan polos.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6273 seconds (0.1#10.140)