Ada Jual Beli Hiu di Tempat Pelelangan Ikan Karawang

Rabu, 18 Januari 2017 - 16:08 WIB
Ada Jual Beli Hiu di Tempat Pelelangan Ikan Karawang
Ada Jual Beli Hiu di Tempat Pelelangan Ikan Karawang
A A A
KARAWANG - Keberadaan ikan hiu di pantai utara (pantura) Karawang terancam punah. Hal ini karena ikan jenis predator ini sering ditangkap dan diperjual belikan oleh para nelayan di tempat pelelangan ikan (TPI).

Setiap hari para nelayan menjual melalui pengepul khusus ikan hiu yang sering dibawa ke setiap TPI yang ada di Karawang.

Kemudian ikan hiu tersebut di jual kembali ke sejumlah restauran yang ada di Karawang, bahkan sampai Jakarta.

Seperti yang terjadi di TPI Sungai Buntu di Desa Sungai Buntu Kecamatan Pedes, salah seorang pengepul ikan hiu, Egi, warga Desa Sungai Buntu mengaku setiap harinya dia menampung ikan hiu dari nelayan yang berhasil menjaring ikan hiu.

"Setiap hari saya bisa menjual 50 kilogram ikan hiu dengan harga Rp40 ribu perkilogramnya." katanya, Rabu (18/1/2017).

Egi mengaku ikan hiu tersebut dibeli dari nelayan yang baru melaut sebesar Rp25 ribu perkilogramnya.

Biasanya setiap nelayan yang habis melaut bisa mendapatkan ikan hiu sebanyak 15 hingga 20 ekor. Seekor ikan hiu bobotnya bisa mencapai 2 kilogram.

"Saya bisa menjual ikan hiu seharinya sekitar 50 kilogram, tapi kalau lagi libur panjang bisa menjual dua kali lipat" terangnya.

Menurut Egi, ikan hiu yang dibelinya dari nelayan kemudian dijual kembali kepada pelanggannya.

Kebanyakan pembelinya berasal dari pemilik restoran yang sudah berlangganan dengannya untuk disajikan kembali ke tamu restoran.

"Memang pelanggan saya itu pemilik restoran, kalau orang biasa mah tidak mengerti cara memasaknya jadi gak ada yang mau," katanya.

Egi mengaku permintaan terhadap ikan hiu sebenarnya meningkat namun karena keterbatasan stok dia tidak bisa melayani permintaan.

Pelanggannya bukan hanya dari Karawang bahkan restoran di Jakarta juga meminta dikirim.

Akan tetapi dirinya mengaku tidak bisa memenuhinya karena pasokan ikan hiu yang dikirim oleh sejumlah nelayan saat ini sudah mulai berkurang. "Terkadang kalau nggak ada ikannya, ya kita nggak jual sama sekali," ucapnya.

Sementara itu Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Karawang, Durahim Suarli mengaku belum mengetahui mengenai aktivitas penjualan ikan hiu sejumlah pedagang di TPI. "Kita belum tahu kalau ada yang menjual ikan hiu," ucapnya.

Durahim menuturkan pihaknya akan melakukan pengecekan kebenaran aktivitas penjualan hiu. Dia mengaku belum bisa berkomentar banyak karena belum melihat langsung.

"Pemerintah sudah melindungi ikan-ikan hiu. Nanti kita akan mengecek kebenaranya, hiu jenis apa yang mereka perdagangkan. Apakah memang jenis yang dilindungi oleh pemerintah," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5294 seconds (0.1#10.140)