Diduga Selingkuh, Dua Jaksa Batulicin dan Palu Digerebek Polisi

Senin, 28 November 2016 - 09:38 WIB
Diduga Selingkuh, Dua Jaksa Batulicin dan Palu Digerebek Polisi
Diduga Selingkuh, Dua Jaksa Batulicin dan Palu Digerebek Polisi
A A A
BALI - Dua oknum jaksa berinisial D (26) dari Kejaksaan Batulicin, Kalimantan dan DZ (31) yang bertugas di staf Pidana Khusus Kejari Palu, digerebek polisi. Diduga kuat kedua jaksa tersebut datang ke Bali untuk berselingkuh.

Sebab, jaksa D yang masih bujangan sedangkan DZ sudah bersuami dan dikaruniai tiga orang anak ini diamankan di kamar Nomor 107 Radha, Bali Hotel, Jalan Kartika Plaza, Gang Puspa Ayu Kuta, Badung, kemarin, sekira pukul 09.30 Wita.

Anggota Polsek Kuta yang enggan disebutkan namanya ini mengatakan, suami DZ berinisial TAP yang merupakan seorang hakim bertugas di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu ini, telah mencium ketidakberesan istrinya.

Sebab, DZ pergi dari rumah di Palu tanpa ada pemberitahuan. Dari handphonenya, TAP mendeteksi keberadaan istrinya itu sedang berada di Bandara Palu.

"Suaminya kemudian menyusul ke bandara dan meminta dia (DZ ) pulang, tetapi dia tidak mau dengan alasan mau ke Jakarta karena ada tugas,” paparnya, di Kuta, Badung, Senin (28/11/2016).

Dia menjelaskan, suaminya ini pun langsung mengecek semua penerbangan ternyata istrinya menuju Bali dengan menggunakan pesawat Lion Air. TAP pun langsung menghubungi seorang kenalannya di Bali untuk memantau DZ.

Pada Sabtu pukul 08.00 Wita, rekan TAP yang ada di Bali mendatangi hotel tersebut untuk mengecek keberadaan DZ. Dan ternyata benar, DZ menginap di kamar Nomor 107 bersama D yang dikenalnya pada saat Diklat Kejaksaan selama enam bulan di Jakarta belum lama ini.

Imbuhnya, pasangan selingkuh ini sempat akan memperpanjang tinggal di hotel tersebut.

“Saat itulah tim kami langsung menangkap basah mereka. Yang laki-laki berinisial D ini saat kami tangkap dia berusaha kabur,” paparnya.

Sehingga terjadi aksi saling dorong, namun akhirnya kedua oknum jaksa itu berhasil diamankan. Saat diamankan, keduanya dalam kondisi berbusana yang rapi. DZ mengenakan jilbab, serta memakai baju warna merah dan celana jeans panjang warna biru.

Sementara D, memakai topi, baju kaos oblong yang ditutup dengan jaket warna hitam dan mengenakan celana jeans panjang. Selain mengamankan keduanya, polisi juga mengamankan seprei dan handuk untuk diperiksa lebih dalam sebagai barang bukti.

Adanya penggerebekan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara. "Memang benar, tapi saat ini kami masih menunggu laporan resmi dari keluarga. Yang perempuan juga belum mengikuti tes visum," paparnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5024 seconds (0.1#10.140)