Bule Pembunuh Anggota Polsek Kuta Bakal Jalani Sidang Perdana

Rabu, 09 November 2016 - 12:52 WIB
Bule Pembunuh Anggota Polsek Kuta Bakal Jalani Sidang Perdana
Bule Pembunuh Anggota Polsek Kuta Bakal Jalani Sidang Perdana
A A A
DENPASAR - Sara Connor dan David James Taylor, bule pembunuh anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Kuta Aipda Wanan Sudarsa, Rabu siang (9/11/2016) bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar.

Saat ini di Pengadilan Negeri Denpasar sudah terlihat teman-teman dan pengacara dari tersangka Sara Connor. Selain itu juga sudah banyak wartawan media asing yang berkumpul di halaman Pengadilan Negeri Denpasar.

Keduanya telah membunuh Wayan Sudarsa anggota Lantas Polsek Kuta, Badung pada 17 Agustus 2016 di Pantai Kuta. Sidang ini dijadwalkan akan dimulai pada pukul 14.00 Wita di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Denpasar.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4543 seconds (0.1#10.140)