Bandar Sabu Wanita Bersama Kurirnya Dicocok Polisi

Jum'at, 23 September 2016 - 14:54 WIB
Bandar Sabu Wanita Bersama Kurirnya Dicocok Polisi
Bandar Sabu Wanita Bersama Kurirnya Dicocok Polisi
A A A
PALANGKA RAYA - Dua pelaku peredaran gelap narkotika berhasil digulung Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Satu orang sebagai kurir dan satunya pengedar sabu. Ternyata si pengedar merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT).

IRT itu bernama Mia Trihati alias Mia (38), warga yang tinggal di sebuah barak, bilangan Jalan Seth Adji, Palangka Raya.

Sedangkan kurirnya adalah seorang pemuda berusia (20) Misran alias Imis, warga Jalan Kalimantan, Gang Beringin, Kelurahan Pahandut, Palangka Raya.

Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Winarko Kisworo mengatakan, anggota lebih dulu meringkus Misran di Jalan Seth Adji, samping Bigmart, Kamis (22/9/2016) malam.

Ketika digeledah, anggota menemukan satu paket sabu dengan berat 0,21 gram. Selain itu juga ada handphone dan uang tunai hasil upah dia menjadi kurir sebesar Rp50 ribu.

Anggota kemudian melakukan pengembangan dan sekitar 40 menit kemudian, mereka berhasil menggulung pengedarnya yakni Mia, di sebuah barak Jalan Seth Adji milik Yulius Timbang.

Anggota kemudian mengamankan 12 paket sabu dengan total berar 2,59 gram. Selain itu, ada juga satu pack klip plastik, isolasi dan handphone. Tidak ada perlawanan dalam penangkapan tersebut.

Kemudian aparat menggiring keduanya ke kantor Satres Narkoba guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita masih melakukan pengembangan siapa-siapa saja yang terlibat dalam jaringannya. Untuk asal barang diperoleh dari seseorang di Banjarmasin, Kalimantan Selatan," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9494 seconds (0.1#10.140)