Suplai Sabu ke Buruh, Pemuda Pengangguran Dibekuk

Kamis, 18 Agustus 2016 - 22:03 WIB
Suplai Sabu ke Buruh, Pemuda Pengangguran Dibekuk
Suplai Sabu ke Buruh, Pemuda Pengangguran Dibekuk
A A A
SERANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten membekuk Yogi (29) saat akan melakukan transaksi sabu di depan gerbang kawasan Industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Kasubdit III Dirresnarkoba Polda Banten AKBP Irwansyah mengatakan, ditangkapnya pengedar sabu warga Cikande, Kabupaten Serang berkat peran aktif masyarakat yang memberitahukan informasi bahwa pelaku akan melakukan transaksi sabu pada Selasa 16 Agustus lalu.

"Kita terjunkan tim ke lokasi, ternyata betul pelaku akan melakukan transaksi. Didapatkan barang bukti empat paket sabu," ujar Irwansyah kepada wartawan di Mapolda Banten, Kamis (18/8/2016).

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang seorang pengangguran ini mengaku menjual sabu sejak satu tahun lalu dengan sasaran konsumennya pegawai atau buruh pabrik di kawasan Serang Timur.

"Pelaku ini juga pemakai, tapi kalau ada yang pesan dia jual. Dan dari pengakuan pelaku, sabu didapatkan seseorang yang kini masih dalam pengembangan," jelasnya.

Sementara itu, pelaku mengaku nekat menjual barang haram tersebut lantaran desakan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

"Belinya dari orang, itu juga enggak kenal, kalau transaksinya juga dilempar gitu (sabu disimpan di lokasi yang sudah ditentukan), saya cuma transfer ajah," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 112 dan 114 UU RI. No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman humuman di atas 5 tahun penjara.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5937 seconds (0.1#10.140)