Kapolda Sumatera Selatan Larang Anggotanya Main Pokemon

Jum'at, 22 Juli 2016 - 19:45 WIB
Kapolda Sumatera Selatan Larang Anggotanya Main Pokemon
Kapolda Sumatera Selatan Larang Anggotanya Main Pokemon
A A A
PALEMBANG - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Djoko Prastowo dengan tegas melarang semua anggotanya untuk bermain Pokemon Go saat jam kerja.

Hal ini disampaikan Kapolda, ketika ditemui usai menunaikan Salat Jumat di Masjid Assaadah Polda Sumsel, Jumat (22/7/2016).

Menurut Kapolda, larangan itu dibuat agar anggotanya tetap optimal dalam menjalankan penegakan hukum.

"Silahkan saja kalau mau main (Pokemon Go), tapi harus di luar jam kerja. Kalau masih di jam kerja, jelas saya larang," tegasnya.

Djoko mengatakan, bila aturan itu dilanggar, maka sudah pasti sangsi akan diberlakukan pada anggota tersebut. Termasuk juga menyita alat atau ponsel milik anggotanya yang kedapatan bermain game Pokemon Go tersebut.

"Selain menyita alatnya (Ponsel-red), kita juga akan memberikan sanksi tegas," terangnya.

Dikatakan Djoko, larangan serupa juga telah diterbitkan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

"Bukan hanya saya, Kapolri juga dengan tegas telah melarang seluruh polisi bermain game Pokemon Go," jelasnya.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirditreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga dengan tegas juga melarang seluruh anggotanya untuk bermain Pokemon Go.

"Tidak terkecuali, anggota Ditreskrimum juga dilarang untuk bermain Pokemon Go dan apabila nantinya ada yang kedapatan terutama di jam kerja, pasti akan saya berikan sanksi," jelasnya.

Hingga sejauh ini, dikatakan Silitonga, pihaknya belum mendapati akan adanya anggotanya yang bermain Pokemon Go. "Belum ada dan mudah-mudahan tidak ada," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8136 seconds (0.1#10.140)