Dikirim Lewat Bandara Semarang, Bahan Pembuat Ekstasi Disamarkan dengan Pengiriman Pewarna

Sabtu, 03 Juni 2023 - 02:23 WIB
loading...
Dikirim Lewat Bandara...
Lokasi kamar di rumah kontrakan yang dijadikan tempat produksi ekstasi di Kota Semarang, Jumat 2 Juni 2023.
A A A
SEMARANG - Pengungkapan pabrik ekstasi di Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, berawal dari “false declare” alias pemberitahuan palsu yang diterima pihak Bea Cukai Jateng dan DIY di Bandara Internasional Ahmad Yani Kota Semarang.

Pemberitahuan alias informasi palsu itu adalah manifes barang prekursor yang masuk dari luar negeri. Prekursor itu diinformasikan sebagai pewarna.

“Bahan bakunya mereka menyamarkan pewarna, false declare. Masuk ke Jateng sekitar 2 minggu lalu lewat udara, bukan kargo atau kontainer (kapal), kalau yang di Banten sekitar 1 bulan lalu masuk ke Soekarno-Hatta (bandara)," ungkap Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jateng dan DIY Tri Utomo di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pedurungan, Kota Semarang, Jumat (2/6/2023).

Saat itu pihaknya tidak bisa langsung melakukan penindakan. Sebab, prekursor alias bahan baku itu bukan barang yang dilarang beredar masuk, melainkan bebas terbatas harus ada izin dari Kementerian Kesehatan. Barang itu masuk lewat jasa ekspedisi biasa, jasa titipan pengiriman barang luar negeri.

Baca juga: Ribuan Butir Pil Haram dan Bahan Baku Disita di Pabrik Ekstasi Semarang

Karena ada temuan awal yang mencurigakan, pihak Bea Cukai berkoordinasi dengan kepolisian. Kemudian dilakukan pengembangan hingga akhirnya digerebek TKP di Pedurungan Kota Semarang.

“Karena bukan sebagai ekstasi atau sabu ya (ketika masuk), jadi perlu analisis dan pengembangan. Analisa bersama itu perlu,” sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
BNN Gerebek Kampung...
BNN Gerebek Kampung Narkoba, 7 Orang Diciduk dan Ratusan Juta Uang Disita
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Jateng Sediakan Layanan Angkut Pemudik Bermotor
Tindak Lanjuti Arahan...
Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi
BNN Gerebek Pabrik Narkoba...
BNN Gerebek Pabrik Narkoba di Apartemen Jakut, 4 Orang Ditangkap
Transaksi Peredaran...
Transaksi Peredaran Narkoba di Kampung Berlan Jaktim Terstruktur, Bayar Bisa Pakai QR
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor, 105 Tersangka Diamankan
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Investasi Ilegal Berkedok Koperasi, Perputaran Dana Tembus Rp4,6 Triliun
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Pencurian Peralatan Musik di 7 Gereja Kabupaten Semarang dan Boyolali
Rekomendasi
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved