3 Perampok Truk CPO Dibekuk Tentara

Rabu, 11 Mei 2016 - 19:54 WIB
3 Perampok Truk CPO Dibekuk Tentara
3 Perampok Truk CPO Dibekuk Tentara
A A A
MEDAN - Komando Distrik Militer (Kodim) 0201/BS menangkap tiga perampok truk tangki minyak CPO milik PT Tunas Harapan Sawit di pergudangan milik Heri (DPO), kawasan Pasar I, Gang Baru, Kelurahan Asam Kumbang, Medan.

Ketiga perampok itu adalah Peri Namsia Sinaga, Rori Prasurya Ilham, dan Njore Sembiring. Saat dilakukan pengembangan, ternyata CPO tersebut akan dibawa ke gudang di Asam Kumbang.

"Kawanan perampok tersebut berjumlah 7 orang, tiga di antaranya ditangkap oleh Kodim 0201/BS dan empat pelaku lagi diamankan oleh Polda Sumut," kata Komandan Kodim 0201/BS Kolonel Inf Maulana Ridwan, Rabu (11/5/2016).

Para perampok ini dikomandoi oleh seseorang bernama Iwan yang kini masuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO) Polda Sumut. Para kawanan perampok ini melakukan aksinya pada Selasa (10/5) lalu sekitar pukul 16.30 WIB.

Selain mengamankan ketiga tersangka, pihaknya juga menyita satu unit pistol Bareta berikut dua buah amunisi dan dua unit truk tangki pengangkut CPO.

"Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, CPO curian ini rencananya akan dijual ke PT Pasifik Almindo Industri, di Belawan. Satu truk itu isinya 36.820 liter," jelas Kolonel Ridwan.

Dikatakan Dandim, para pelaku ini sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali. Mereka biasanya beraksi di daerah Dolok Masihul dengan menggunakan senjata api untuk melumpuhkan korbannya.

Adapun modus yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan dua mobil jenis Toyota Avanza dan Nissan X-Trail. Di mana mobil X-Trail untuk mengawal truk CPO hasil curian, dan Avanza untuk membawa kabur pimpinan geng perampok tersebut.

"Setelah kita proses, para pelaku serta barang bukti ini akan kita serahkan ke Polda Sumut," kata Ridwan.

Sementara itu, Peri, salah satu tersangka mengatakan, mereka hanya sebagai pekerja di gudang yang berlokasi di Asam Kumbang. Di mana mereka sebagai buruh bongkar tiap truk CPO yang masuk.

"Saya sendiri baru sekali ini ikut bongkar muatan di situ. Kami digaji Rp500 ribu perorang untuk membongkar muatan CPO itu," kata Peri.

Terkait adanya temuan senpi itu, Peri mengatakan, senjata api tersebut bukanlah milik mereka. Tetapi milik Iwan, selaku bos komplotan rampok ini. "Kami tidak memiliki pistol, itu milik si Iwan (DPO). Kami hanya pekerjanya," kilah Peri.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5340 seconds (0.1#10.140)