Gunakan Sabu, Pengusana Beras Ini Ditangkap Polisi

Kamis, 11 Februari 2016 - 23:10 WIB
Gunakan Sabu, Pengusana Beras Ini Ditangkap Polisi
Gunakan Sabu, Pengusana Beras Ini Ditangkap Polisi
A A A
SERANG - Direktorat Satuan Narkoba Polda Banten menangkap pengusaha beras asal Serang, Banten, berinisial YN karena kedapatan mempunyai satu paket sabu dan alat isap di rumahnya, kawasan Kasemen, Kota Serang, Banten.

Kasubdit II Diresnarkoba Polda Banten AKBP Irwansyah, mengatakan penangkapan YN dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dalam waktu lama, terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Banten.

"Pelaku ini target operasi kita. Kita sudah lama melakukan penyelidikan, semalam ditangkap di kediamannya di wilayah Kota Serang," katanya ditemui di Mapolda Banten, Kamis (11/2/2016).

Ia menjelaskan, YN tergolong pemain lama yang lincah mengelabui petugas. Namun, petugas Diresnarkoba Polda Banten tak kehilangan akal. Polisi menggunakan alat pendeteksi untuk melacak keberadaan pelaku.

"Kita temukan sabu dari dalam kamar pelaku satu paket kecil yang disembunyikan di bawah meja. Dari pengakuan pelaku sudah satu tahun menggunakan sabu," jelasnya.

Sementara itu, YN mengaku menggunakan barang haram tersebut untuk menambah stamina. "Dapat barangnya dari Jakarta, saya enggak kenal orangnya, sekali pakai enggak banyak, buat nambah stamina aja," katanya di hadapan penyidik.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4824 seconds (0.1#10.140)