Penemuan Bangunan Mirip Candi Hebohkan Warga Nganjuk

Kamis, 28 Januari 2016 - 19:29 WIB
Penemuan Bangunan Mirip...
Penemuan Bangunan Mirip Candi Hebohkan Warga Nganjuk
A A A
NGANJUK - Warga Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dihebohkan dengan ditemukannya sebuah bangunan mirip candi di pekarangan milik warga. Selain bangunan mirip candi, di lokasi tersebut juga ditemukan tiga buah arca kuno.

Bangunan mirip candi itu ditemukan di lokasi galian milik Nurul Wakhid di Desa Banjarsari, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Bangunan dengan panjang 2,7 meter dan tinggi 1,7 meter ini terbuat dari batu bata merah. Dilihat dari bentuknya yang mirip candi, bangunan ini diduga dibuat pada masa Kerajaan Majapahit yang dipergunakan sebagai tempat peribadatan pada masa itu.

Pada bagian tengah juga tampak pintu masuk.Warga juga menemukan tiga buah arca, di antaranya Arca Dewi Parwati, Arca Dewa Wisnu, dan satu arca lainnya.

Tiga orang penemunya yakni Mohamad Efendi, Mohamad Sanan, dan Saiful, warga setempat berikut tiga buah arcanya diamankan petugas di Mapolsek Ngronggot karena diduga sengaja menyembunyikan atau mencurinya.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk Winarto menjelaskan, penemuan bangunan mirip candi berikut arca-arcanya ini bermula saat ketiga penggali sedang bekerja menggali tanah untuk dijual.

Tanpa diduga, saat menggali pada kedalaman dua meter, mata cangkul mereka mengenai benda keras berupa batu bata. Setelah diperiksa dan digali lebih dalam, benda keras tersebut ternyata bukan batu bata biasa, tetapi sebuah struktur bangunan mirip candi.

Untuk menindaklanjuti temuan ini, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk akan segera melaporkannya ke Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan untuk diteliti lebih lanjut.

Sementara, petugas yang mengamankan lokasi baru mengetahui penemuan arca setelah ada warga yang melaporkannya. Menurut warga, arca tersebut diambil secara diam-diam oleh penggali tanah yang menemukan bangunan mirip candi.

"Jika terbukti ada unsur kesengajaan hendak mencuri benda cagar budaya tersebut, mereka akan diberi sanksi berat," kata Kapolsek Ngronggot AKP Gede Putu Sinardana, Kamis (28/1/2016).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1660 seconds (0.1#10.140)