Polda Jateng Endus Dugaan Korupsi Bantuan Petani Tebu

Senin, 30 November 2015 - 04:05 WIB
Polda Jateng Endus Dugaan Korupsi Bantuan Petani Tebu
Polda Jateng Endus Dugaan Korupsi Bantuan Petani Tebu
A A A
SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Tengah mengendus adanya dugaan praktik korupsi dana bantuan sosial (bansos) bagi petani tebu di Jawa Tengah pada 2013. Bantuan ini diterima petani tebu di sejumlah daerah di Jawa Tengah, dalam rangka swasembada gula.

Saat ini, penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah, tengah melakukan serangkaian penyelidikan. Bahkan, ada yang sudah naik tahapan penyidikan.

Hal itu dibenarkan Direktur Reskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Edhy Moestofa. "Iya ada (tangani perkara itu), soal tebu di Jawa Tengah. Sekarang masih jalan. Pokoknya semuanya (yang melanggar) ditangani," ungkapnya kepada KORAN SINDO, Minggu (29/11/2015).

Informasi yang dihimpun, bantuan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013. Nilainya di atas Rp100 miliar.
Sejumlah petani tebu di Jawa Tengah menerima bantuan itu. Pencairan bantuan itu dikelola Dinas Perkebunan Jawa Tengah dan Koperasi Petani Tebu Rakyat (KPTR).

Jumlah bantuan yang diterima petani tebu di kabupaten/kota tak sama. Dana ini dimaksudkan untuk perluasan areal tebu dan penataan varietas tanaman unggul. Lebih tepatnya dalam rangka program Swasembada Gula Jawa Tengah 2013.

Penyidik Polda Jateng kini tengah menangani kasus yang ditaksir dugaan korupsinya di atas Rp5 miliar. Kepala Subdirektorat III Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah Kompol Rachmad mengatakan, tahapan yang sedang dijalankan untuk penanganan kasus itu berbeda-beda.

"Ada yang masih lidik (penyelidikan), ada yang sudah dik (penyidikan). Di Kabupaten Pati, sudah dik. Belum penetapan tersangka," tambahnya saat dihubungi KORAN SINDO.

Rachmad belum bersedia membeber lebih detail terkait penanganan yang sudah naik penyidikan maupun bagaimana modus dugaan praktik korupsi itu terjadi.

Pihak penyidik juga masih menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menentukan kepastian berapa kerugian negara pada perkara ini.

Diwawancarai terpisah, anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah Nuniek Sri Yuningsih membenarkan adanya bantuan dari pemerintah pusat dalam hal ini APBN 2013 untuk para petani tebu.

"Itu di atas Rp100 miliar. Tapi penyalurannya agak sulit. Salah satunya, harus satu lokasi, satu kompleks lahannya. Kalau tidak salah, salah satu syaratnya minimal ada lahan 8 hektare. Bantuan itu included bibit dan pupuk," katanya.

Namun, lanjut Nuniek, program bantuan itu dalam perkembangannya menemui sejumlah kendala. "Menjadi tidak sukses, tidak berhasil. Itu bentuk bantuan yang tidak tepat," tandas Ketua Fraksi PDIP DPRD Jawa Tengah ini.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7262 seconds (0.1#10.140)