WNA yang Ditangkap di Bandung Barat Dibawa ke Jakarta

Jum'at, 28 Agustus 2015 - 22:31 WIB
WNA yang Ditangkap di Bandung Barat Dibawa ke Jakarta
WNA yang Ditangkap di Bandung Barat Dibawa ke Jakarta
A A A
JAKARTA - Para WNA asal Taiwan yang diringkus di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat dibawa ke Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur.

"Jadi malam ini tim dari Bandung baru tiba, 30 tersangka kami ringkus hasil kerja sama dengan Imigrasi dan Bea Cukai, kami akan dalami peran masing, yang jelas kasusnya narkoba, cyber crime, dan imigrasi," kata Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol Anjan Pramuka Putra di Jakarta, Jumat (28/8/2015).

Anjan menambahkan, dari 30 tersangka, 14 di antaranya perempuan. Sementara usia mereka masih terbilang cukup muda, sekira 20-25 tahun. Saat aparat menggeledah, ditemukan 2,5 gram sabu di markas mereka.

"Usia rata-rata 20-25 tahun, ada sabunya waktu kami geledah," tambahnya.

Saat digerebek, lanjut Anjan, tidak ada perlawanan dari para tersangka. Guna pemeriksaan lebih lanjut, 30 pelaku ditahan di Direktorat Tindak Pidana Narkotika. "Tidak, mereka tidak melawan, kami akan periksa dahulu ya," ujarnya.

Tak hanya terkait peredaran sabu, WNA asal Taiwan itu pun melakukan penipuan berkedok online. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mereka biasa menghubungi korbannya dengan mengaku sebagai karyawan bank ataupun kejaksaan.

"Dugaan awalnya sabu, tapi setelah digerebek di markasnya, mereka kendalikan penipuan online. Kadang mereka telepon ngaku dari bank, kejaksaan, dan lain-lain," tuturnya.

Pihaknya juga menampik adanya bisnis penipuan online itu untuk membiayai bisnis sabu tersebut.

"Akan kita dalami (soal sindikat sabu) ada atau tidak, tapi yang jelas di situ ada tiga WNI, satu pengendali kegiatan sama dua pembantu rumah tangga dalam sindikat penipuan online," imbuhnya.

Seperti diketahui, dari hasil penggerebekan pada Rabu (26/8/2015) malam, polisi menyita 260 butir psikotropika golongan empat sejenis ekstasi serta satu set bong alat isap sabu. Selain itu, polisi juga mengamankan 11 unit laptop, 27 unit telepon, telepon small tool 30 unit, router sambungan internet, dan 10 unit kalkulator.

Di tempat tersebut, terdapat pula 15 buku rekapan, enam unit handy talky, 60 unit telepon seluler, empat kamera closed circuit television (CCTV), satu unit antena luar penguat sinyal GSM, satu unit antena repeater, dan 192 paspor negara Taiwan, Vietnam serta Mongolia.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8128 seconds (0.1#10.140)