Lalai Dalam Tugas, Kapolsek Dihukum Push Up

Kamis, 13 Agustus 2015 - 10:00 WIB
Lalai Dalam Tugas, Kapolsek Dihukum Push Up
Lalai Dalam Tugas, Kapolsek Dihukum Push Up
A A A
MANADO - Kapolsek Lolayan bersama tiga anggotanya di Kabuapaten Bolaang Mongondow, Sulawsei Utara mendapat sanksi lari dan push up dari pimpinannya karena dianggap lalai dan tidak maksimal menjalankan tugas.

Push up dilakukan Kapolsek Lalayan AKP Dedi Dedana bersama tiga anggotanya sebanyak 20 kali dan lari selama 12 menit.

"Kita memberikan sanksi, karema mereka lalai dan tidak disiplin serta tidak maksimal dalam menjalankan tugas," ujar Wakapolres Bolaang Mongondow Nanag Nugroho.

Sanksi ini dijaga ketat oleh kasi Propam Briptu Edi Santosa bersama para petinggi kepolisian di Polres Bolaang Mongondow.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9465 seconds (0.1#10.140)