Melawan saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ditembak Polisi

Sabtu, 25 Juli 2015 - 15:52 WIB
Melawan saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ditembak Polisi
Melawan saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ditembak Polisi
A A A
PEKANBARU - Polresta Pekanbaru, Riau menangkap dua bandar narkoba jenis ekstasi dan sabu. Dari sang bandar, polisi menemukan satu pucuk senjata api (senpi).

Kedua tersangka yang ditangkap adalah Sutiman (35) dan Supriadi (37). Kedua pelaku ditangkap di Kuantan Regency Paradse, Pekanbaru.

"Mereka merupakan pengedar antar provinsi dan mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Lampung, Palembang, Bengkulu, Jambi, Pekanbaru, Medan dan Aceh" kata Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Sabtu (25/7/2015).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 5000 butir pil ekstasi. Kemudian ditemukan paket sabu setengah kilogram. Total narkoba diperkirakan senilai Rp1,5 miliar.

"Sementara senjata api ditemukan ada dua pucuk yakni jenis FN bersama 20 amunisi dan jenis soft guns," ungkapnya.

Penangkapan kedua tersangka setelah polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli. Namun begitu mengetahui bahwa yang membeli adalah petugas keduanya mencoba melarikan diri.

"Kemudian mereka lari ke atas loteng namun berhasil kami kejar dan terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melawan," ucapnya lagi.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5819 seconds (0.1#10.140)