Warga Dilarang Beraktivitas di Radius 3 Km dari Kawah Gunung Raung

Senin, 29 Juni 2015 - 16:09 WIB
Warga Dilarang Beraktivitas di Radius 3 Km dari Kawah Gunung Raung
Warga Dilarang Beraktivitas di Radius 3 Km dari Kawah Gunung Raung
A A A
JAKARTA - Peningkatan status Gunung Raung, dari Waspada menjadi Siaga, telah disampaikan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif.

Menyikapi hal itu, Kepala BNPB Syamsul Maarif telah meminta jajaran BNPB melakukan koordinasi dengan BPBD Provinsi Jawa Timur dan BPBD Kabupaten di sekitar Gunung Raung yaitu Bondowoso, Banyuwangi, Lumajang, dan Jember.

Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, rencana kontinjensi menghadapi erupsi Gunung Raung agar dikaji ulang dan disiapkan jika sewaktu-waktu ada peningkatan aktivitas gunung lebih lanjut.

"BPBD agar menjaga agar tidak ada aktivitas masyarakat di radius 3 km dari puncak kawah. Pendakian dilarang di dalam radius 3 km," kata Sutopo dalam rilisnya, Senin (29/6/2015).

Diberitakan sebelumnya, Meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Raung di perbatasan Bondowoso, Banyuwangi, Lumajang dan Jember, Provinsi Jawa Timur, telah menyebabkan statusnya ditingkatkan dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III).

Gunung Raung pernah meletus pada tahun 1939, 1941, 1943, 1945, 1953, 1956, 1961, 1973, 1989, dan 2012. Pada 13-19 Februari 1956, Gunung Raung meletus dengan tinggi asap 12 km. Suara dentuman berlangsung sekitar 4 jam terdengar hingga ke Surabaya. Hujan abu menyebar hingga Bali dan Surabaya.

PILIHAN:
Dentuman Terdengar dari Gunung Raung
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6024 seconds (0.1#10.140)