Residivis Curanmor Ini Ditembak Usai Beraksi

Senin, 29 Juni 2015 - 07:05 WIB
Residivis Curanmor Ini Ditembak Usai Beraksi
Residivis Curanmor Ini Ditembak Usai Beraksi
A A A
BIMA - MS (45) warga Kelurahan Manggemaci, Kota Bima yang juga residivis curanmor terpaksa ditembak oleh petugas Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat.

Pelaku terpaksa ditembak oleh tim buser Reskrim hingga tembus kaki kanannya karena berusaha kabur usai kedapatan beraksi mencuri sepeda motor Mio di Pusat Taman Ria, Kota Bima pada Minggu malam (28/6/2015).

Dari tangan tersangka, selain disita barang bukti motor hasil curian, polisi juga mengamankan tiga buah kunci T dan handphone milik pelaku.

MS pun langsung dilarikan ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan akibat pendarahan dari luka tembakan hingga tembus dibagian betis kaki kanannya.

Usai mendapatkan perawatan medis dari pihak rumah sakit, pelaku langsung digelandang petugas ke Satuan Reskrim Polresta Bima untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kasatreskrim Polres Kota Bima, Iptu Yerry Toni Putrawan mengatakan, sebelum penangkapan terjadi, tim buser sempat memantau gerak gerik pelaku yang hendak beroperasi.

“Kami targetkan karena pelaku belum lama ini keluar dari rumah tahanan atas kasus yang sama dan sudah empat kali keluar masuk penjara, ” timpal Kasat.

Setelah kedapatan mengambil motor warga yang sedang diparkir di Taman Ria, petugas langsung bergerak dan membekuk pelaku. Pelaku yang saat itu kaget melihat petugas datang, langsung melarikan diri kearah barat.

"Beberapa kali tembakan peringatan oleh petugas namun tidak digubris. Lalu akhirnya petugas pun menembak kaki pelaku hingga tembus di bagian betis kaki kanannya," kata Yerry saat dikonfirmasi.

Sementara itu, dihadapan polisi pelaku mengakui sudah sering kali melakukan aksinya tanpa ada bantuan orang lain hanya dengan bermodalkan kunci T yang dia bikin sendiri.

Akibat perbuatannya ini, pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari empat tahun penjara.

Hingga tengah malam tadi, polisi masih memeriksa pelaku untuk mengembangkan kasus ini, mengantisipasi ada pelaku lain yang sering berkoordinasi dengan MS.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4979 seconds (0.1#10.140)