Pengunggah Video Seks Anak Mengaku Mendownload dari Facebook

Jum'at, 29 Mei 2015 - 16:52 WIB
Pengunggah Video Seks Anak Mengaku Mendownload dari Facebook
Pengunggah Video Seks Anak Mengaku Mendownload dari Facebook
A A A
SURABAYA - MSA (19) pengunggah video seks anak di Madiun mengaku mendapatkan file film asusila tersebut dengan cara mendownload dari grup facebook.

Setelah diunggah kemudian oleh pelaku dishare di dunia maya. (Baca juga : Video Seks Anak Ternyata Dibuat di Madiun).

"Tersangka mendapatkan file dengan cara mendownload dari grup facebook yang diupload pertama kali dalam grup lainnya," kata Kabid Humas Polda Jatim AKBP RP Argo Yuwono, Jumat (29/5/2015).

Argo menjelaskan, terungkapnya video yang melibatkan bocah yang masih ingusan ini bermula dari laporan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim ke Polda Jatim pada 25 Mei lalu.

Sementara itu, Isa Ansori Ketua Bidang Riset LPA Jatim membenarkan laporan ke polisi. Dari laporan tersebut, pihaknya mengusut tuntas kasus video mesum yang melibatkan bocah tersebut.

"Miris dengan beredarnya video itu. Makanya kami langsung melaporkan ke Polisi dan meminta Polisi bertindak," katanya.

Menurut Isa dari logat yang muncul dalam video tersebut dugaan sementara video itu berasal dari Mataraman.

"Dari dialognya seperti berasal dari Madiun atau Trenggalek. Pokoknya daerah Mataraman jika dilihat dari logat berbahasa Jawa di video tersebut," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7124 seconds (0.1#10.140)