Polda Banten Gerebek Pabrik Mie Berbahan Kimia

Selasa, 26 Mei 2015 - 18:00 WIB
Polda Banten Gerebek Pabrik Mie Berbahan Kimia
Polda Banten Gerebek Pabrik Mie Berbahan Kimia
A A A
SERANG - Kepolisan Daerah Banten bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banten berhasil membongkar pabrik mie diduga menggunakan bahan kimia berbahaya di Kampung Awru, Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Cirug, Kota Serang Banten, Selasa (26/5/2015).

Penggerebekan Pabrik mie Cap Bersama Dua Ikan Mujair yang sedang memproduksi ini langsung dilakukan oleh Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafly Amar. "Pabrik ini sudah beroperasi 10 tahun diduga menggunakan zat kimia berbahaya," kata Kapolda Boy Rafly.

Untuk memastikannya, Lanjut Boy, pihaknya akan menunggu hasil uji lab oleh Badan POM, sementara pabrik yang mempekerjakan karayawan sebanyak 30 ini akan ditutup sementara setelah hasilnya keluar.

"Hingga dua hari ini kita akan tutup sementara sampai keluar hasil uji lab oleh Badan POM. Jika terbukti menggunakan pengawet kimia berbahaya kami akan tutup," jelasnya.

Selain itu, pabrik pembuatan mie yang didistribusikan di wilayah Banten diduga tidak menjaga kebersihan, bau menyengat sepert zat penagawet tercium menusuk hidung.

"Zat kimia ini dicampur dengan air dan larutan tersebut dicampur dengan adonan bihun sebelum proses pencetakan bihun. Setelah mengunakan larutan tersebut bihun akan cepat kering dan tak mudah rusak," kata salah satu petugas dari Badan POM Banten.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4676 seconds (0.1#10.140)