Polisi Tetapkan 16 Operator Judi Online Jadi Tersangka

Rabu, 18 Januari 2023 - 02:07 WIB
loading...
Polisi Tetapkan 16 Operator...
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, dari 24 operator judi online yang diamankan, 16 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Foto: MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Polisi telah menetapkan 16 dari 24 operator judi online di Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi tersangka . Hal ini, setelah polisi melakukan penggerebekan markas judi online di salah satu apartemen, Cengkareng, Jakarta Barat, beberapa hari lalu.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, berdasarkan penyelidikan polisi dari 24 operator judi online yang diamankan, 16 orang yang bekerja sebagai operator sudah ditetapkan menjadi tersangka. Baca juga: Polisi Gerebek Markas Judi Online di Cengkareng Jakbar

"Dari hasil penyelidikan terhadap 24 operator judi online, sebanyak 16 operator judi online ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ardhie saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).

Archie menambahkan, ke-16 orang ini, dijadikan tersangka dikarenakan mereka berperan sebagai telemarketing atau mengajak konsumen agar bermain di situs yang mereka kerjakan.



"Karena menjadi telemarketing atau memasarkan mencari anggota untuk diajak dan bermain judi di situs judi online yang di kelola oleh mereka,” katanya.

Sementara, lanjut Ardhie, delapan orang masih berstatus sebagai saksi. Delapan orang tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka karena lima orang baru datang (untuk bekerja) dan tiga orang hanya sedang bermain ke tempat temannya.

Meski demikian, belum ada laporan di Polsek Cengkareng terkait kerugian dari para korban judi online akibat maraknya kasus permainan judi online tersebut.

Sebelumnya, Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo menyebutkan, bos dari para operator situs judi online yang digerebek di salah satu apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, diduga berasal dari Kamboja. "Infonya di Kamboja," kata Ardhie saat dikonfirmasi, Senin 16 Januari 2023. Baca juga: Kronologi Penangkapan 3 Bandar Judi Online di Kamboja

Ia mengatakan, puluhan operator yang ditangkap saat penggerebekan kemarin mengaku tidak tahu indentitas asli bos mereka. Untuk melancarkan bisnis judinya itu, mereka hanya berkomunikasi melalui aplikasi chatting.Polisi Tetapkan 16 Operator Judi Online Jadi Tersangka
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Harkitnas 2026 Jadi...
Harkitnas 2026 Jadi Alarm Ancaman Generasi Muda, dari AI hingga Judi Online
Rekomendasi
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Berita Terkini
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved