Polisi Tetapkan 16 Operator Judi Online Jadi Tersangka
Rabu, 18 Januari 2023 - 02:07 WIB
loading...
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, dari 24 operator judi online yang diamankan, 16 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Foto: MPI/Bachtiar Rojab
A
A
A
JAKARTA - Polisi telah menetapkan 16 dari 24 operator judi online di Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi tersangka . Hal ini, setelah polisi melakukan penggerebekan markas judi online di salah satu apartemen, Cengkareng, Jakarta Barat, beberapa hari lalu.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, berdasarkan penyelidikan polisi dari 24 operator judi online yang diamankan, 16 orang yang bekerja sebagai operator sudah ditetapkan menjadi tersangka. Baca juga: Polisi Gerebek Markas Judi Online di Cengkareng Jakbar
"Dari hasil penyelidikan terhadap 24 operator judi online, sebanyak 16 operator judi online ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ardhie saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).
Archie menambahkan, ke-16 orang ini, dijadikan tersangka dikarenakan mereka berperan sebagai telemarketing atau mengajak konsumen agar bermain di situs yang mereka kerjakan.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, berdasarkan penyelidikan polisi dari 24 operator judi online yang diamankan, 16 orang yang bekerja sebagai operator sudah ditetapkan menjadi tersangka. Baca juga: Polisi Gerebek Markas Judi Online di Cengkareng Jakbar
"Dari hasil penyelidikan terhadap 24 operator judi online, sebanyak 16 operator judi online ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ardhie saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).
Archie menambahkan, ke-16 orang ini, dijadikan tersangka dikarenakan mereka berperan sebagai telemarketing atau mengajak konsumen agar bermain di situs yang mereka kerjakan.
Lihat Juga :