Breaking News! Polisi Tangkap Bandar Narkoba Kampung Bahari Alex Bonpis

Selasa, 17 Januari 2023 - 18:22 WIB
loading...
Breaking News! Polisi...
Polda Metro Jaya menggerebek salah satu rumah di Kampung Bahari yang diduga tempat bandar narkoba Alex Bonpis, Selasa (17/1/2023) petang. Foto: Yohannes Tobing/SINDONEWS
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap DPO bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Alex Bonpis. Alex Bonpis merupakan pemberi narkoba kepada Irjen Teddy Minahasa.

"Iya benar (sudah ditangkap)," ujar Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander, kepada MNC Portal, Rabu (17/1/2023).

Sosok Alex Bonpis menjadi salah satu buronan kasus narkoba yang paling dicari penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Dia merupakan pelaut yang juga menjadi bandar narkoba di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Baca juga: Mengenal Alex Bonpis, Bandar Sabu Kampung Bahari Penampung Narkoba Teddy Minahasa

Kasubdit II Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang menjelaskan bahwa Alex Bonpis merupakan seorang yang berprofesi sebagai pelaut. Salah satu perkara Alex Bonpis yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya ialah terkait kasus peredaran narkoba oleh Irjen Teddy Minahasa.

"Dalam kasus kita ini dia salah satu penerima barang dari yang penjualnya dari pak Teddy Minahasa," ujar Andi Oddang..

Alex diduga membeli atau mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu untuk diedarkan, dari mantan Kapolda Sumatera Barat itu. "Salah satu penjualan barang buktinya adalah ke Alex ini," sambungnya.

Baca juga: Cari Bandar Narkoba Alex Bonpis, Seratusan Polisi Gerebek Kampung Bahari

Namun, dari hasil penyelidikan diketahui percakapan terkait transaksi dilakukan Alex Bonpis dan Teddy Minaha secara lisan. Pembayaran pun dilakukan secara tunai tanpa ada bukti transaksi.

"Untuk bukti transaksi percakapan, dia secara lisan dan pembayaran cash. Nah ini kita belum bisa dilakukan pendalaman hanya diterbitkan DPO," kata Andi.

Selain terkait dengan kasus Teddy Minahasa, Alex Bonpis juga sudah berstatus buron dalam perkara tindak pidana narkotika. "Kalau yang DPO dari Subdit 1 itu kalau enggak salah sudah setahun terakhir. Nah, kalau yang kami dari tiga bulan lalu, semenjak namanya muncul sebagai penerima barang bukti dari TM," ungkap Andi.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Rekomendasi
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Iran Tak Punya Keberuntungan,...
Iran Tak Punya Keberuntungan, Apa yang Terjadi dengan Sepak Bola Teheran?
AS Sesumbar Siap Fasilitasi...
AS Sesumbar Siap Fasilitasi Iran jika Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved