Kapolda Sumsel Ancam Tindak Mafia Minyak

Sabtu, 02 Mei 2015 - 17:01 WIB
Kapolda Sumsel Ancam Tindak Mafia Minyak
Kapolda Sumsel Ancam Tindak Mafia Minyak
A A A
PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol Iza Fadri mengancam, akan menindak semua kelompok usaha memiliki minyak mentah ilegal yang melanggar hukum (mafia).

"Masalah minyak ini ada berapa kelompok dalam persaingannya, kalau semua ini melakukan pelanggaran semua kelompok melanggar hukum. Kita tidak Semua," kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Iza Fadri, di Mapolda Sumsel.

Dia mengatakan, terdapat beberapa kelompok yang menjalani usaha dengan memiliki minyak mentah secara ilegal.

Masing-masing kelompok ini bersaing untuk mempertahankan usaha ilegalnya dan mencoba menjatuhkan kelompok lain dengan memanfaatkan tugas Polri.

Dari investigasi yang dilakukan Polda Sumsel, ungkap Iza, ada satu kelompok yang mengajak seorang oknum anggota intel Polda Sumsel untuk kerja sama.

Anggota berpangkat Brigadir Polisi itu dimanfaatkan untuk mencari informasi dimana pergerakan anggota Polri yang sedang melacak keberadaan pembeli-pembeli minyak mentah secara ilegal.

Atas adanya informasi oknum ini, kelompok yang menugaskan dirinya tak heran berhasil meloloskan diri dari patroli aparat kepolisian.

"Sebaliknya, jika ada kelompok lain yang melintas di wilayah Sumsel dengan mengangkut minyak mentah ilegal, dia akan memberi informasi kepada anggota Polri yang lain untuk melakukan penyergapan. Cara inilah yang dipakai oleh masing-masing kelompok minyak untuk memusnahkan saingannya," ungkap Kapolda.

Saat ini, ada oknum intel Polda Sumsel yang dipekerjakan oleh kelompok minyak ilegal, juga tidak ragu untuk memberi informasi adanya pengangkutan minyak ilegal kepada anggota TNI.

Dengan kata lain, jika mengetahui adanya kelompok minyak selain kelompok yang menugaskannya, dia tidak ragu memberikan informasi kepada anggota TNI untuk melakukan penggerebekan dan penangkapan.

Hal Ini sudah dilakukan oknum tersebut pada beberapa hari yang lalu, tepatnya saat ada anggota TNI yang menangkap dua truk yang sedang mengangkut BBM ilegal di Jalan Ratu Prawira Negara.

Anggota TNI diketahui datang di lokasi penangkapan setelah adanya informasi yang diberikan oleh oknum tersebut.

Untuk itu saat ini oknum tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Propam Polda Sumsel.

"Masih kita dalami bentuk pelanggaranya. Jika nanti terbukti, akan diproses sesuai kode etik Polri," kata Iza.

Terkait keberadaan kelompok minyak, Iza mengatakan, Polda Sumsel sudah mengidentifikasi beberapa kelompok yang sering membeli minyak mentah secara ilegal di sumur minyak rakyat yang ada di kawasan Musi Banyuasin.

Mereka ditengarai berjumlah lebih dari lima kelompok dan ada yang berasal dari dalam dan luar Sumsel.

Disinggung adakah efek jera terhadap masyarakat yang membeli dan mengangkut minyak secara ilegal, Iza mengaku masih sulit untuk diterapkan oleh anggota Polri.

Pasalnya, hukuman pidana untuk pelaku-pelaku ini memang mengatur hukumannya di bawah lima tahun penjara dan bisa saja tidak diberlakukan penahanan.

Selain itu, perda yang diterapkan terhadap sumur-sumur minyak masyarakat tidak melarang pemilik sumur minyak menjual ke sejumlah pihak.

Untuk itulah, Polda Sumsel masih akan berkoordinasi dengan Pertamina apa memang diperbolehkan transaksi seperti ini dilakukan.

"Perda yang mengatur masih sangat kabur apakah dilarang atau tidak minyak hasil sumur minyak masyarakat dibeli oleh siapa pun. Untuk itu, kita masih akan koordinasi dengan Pertamina supaya jelas apa yang harus dilakukan oleh anggota Polri dalam menindak kelompok-kelompok minyak ilegal ini," ungkapnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4351 seconds (0.1#10.140)