Tersangkut Jaringan Internasional Pengedar Sabu 43.6 Kg, 4 Pria Terancam Hukuman Mati

Jum'at, 13 Januari 2023 - 20:16 WIB
loading...
Tersangkut Jaringan...
Empat tersangka kasus narkoba di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang tersangkut jaringan internasional pengedar 43.6 kilogram (kg) terancam hukuman penjara 20 tahun hingga ancaman hukuman mati. Foto ilustrsi
A A A
MAKASSAR - Empat tersangka kasus narkoba di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang tersangkut jaringan internasional pengedar 43.6 kilogram (kg) terancam hukuman penjara 20 tahun hingga ancaman hukuman mati. Keempat tersangka masing-masing berinisial FN, SA, RC dan RA.

Keempat tersangka merupakan hasil pengungakan 43.6 kilogram yang dilakukan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar.Selain sabu, polisi juga mengamankan 11.000 lebih butir pil ekstasi dan uang tunai Rp130 juta serta satu pucuk pistol jenis softgun dari salah satu tersangka. Baca juga: Revaldo Bakal Jalani Rehabilitasi, Polisi: Proses Hukumnya Tetap Ditegakkan

Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sujdana mengatakan, para pelaku diketahui jaringan international dengan barang bukti hendak diedarkan di Pulau Jawa dan Sulawesi.

"Empat tersangka yang terlibat kasus narkoba seberat lebih dari 40 kg dinyatakan melanggar pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 Tahun 2009," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sujdana di Makassar, Kamis (12/1/2023).

Dia mengatakan, undang-undang (UU) tersebut terkait narkotika junto Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 62 UU nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara seumur hidup dan atau hukuman mati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Rekomendasi
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
Gus Miftah Disebut Terima...
Gus Miftah Disebut Terima Rp100 Juta dalam Sidang DJKA, KPK Pertimbangkan Lakukan Penyitaan
Masayu Anastasia Jadi...
Masayu Anastasia Jadi Dokter Forensik di Film Autopsy: Dead Body Can Talk, Akui Banyak Tantangan
Berita Terkini
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Infografis
Keras! 5 Negara Ini...
Keras! 5 Negara Ini Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved