Kasus Investasi Bodong, Mediasi Jurnalis dan Terlapor Artis Instagram Buntu
Rabu, 11 Januari 2023 - 22:06 WIB
loading...
Jurnalis Shafinaz Nachiar bersama kuasa hukumnya di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (11/1/2023). Foto: MPI/Rizky Syahrial
A
A
A
JAKARTA - Mediasi kasus investasi bodong antara jurnalis Shafinaz Nachiar dengan terlapor berinisial SAP di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (11/1/2023) belum menemukan titik terang. Shafinaz merugi Rp400 juta akibat investasi bodong.
Kuasa hukum Shafinaz, Hendrick Daud Sinaga mengatakan, hasil mediasi hari ini berujung buntu. "Sepertinya masih berkelanjutan. Kami sudah menyerahkan bukti-bukti mulai dari bukti awal sampai terakhir yang terupdate juga sudah kami serahkan," ujarnya.
Baca juga: Investasi Bodong Masih Marak, Literasi Perlu Ditingkatkan
Dia juga mempertegas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya tidak pernah berubah dan siap dipertanggungjawabkan. "Yang pasti terlapor SAP terbukti dugaan penggelapan dan penipuan," katanya.
Pihaknya telah membawa bukti transfer yang jelas bahwa kliennya telah melakukan transfer uang ke rekening terlapor.
Selain bukti transfer, pihaknya juga memberikan bukti posting Instagram terlapor terkait kasus investasi bodong. "Bukti yang dibawa salah satunya mutasi rekening karena klien saya, Shafinaz mentransfer uang kurang lebih Rp402 juta ke rekening SAP sebagai terlapor," ungkap Hendrick.
Kuasa hukum Shafinaz, Hendrick Daud Sinaga mengatakan, hasil mediasi hari ini berujung buntu. "Sepertinya masih berkelanjutan. Kami sudah menyerahkan bukti-bukti mulai dari bukti awal sampai terakhir yang terupdate juga sudah kami serahkan," ujarnya.
Baca juga: Investasi Bodong Masih Marak, Literasi Perlu Ditingkatkan
Dia juga mempertegas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya tidak pernah berubah dan siap dipertanggungjawabkan. "Yang pasti terlapor SAP terbukti dugaan penggelapan dan penipuan," katanya.
Pihaknya telah membawa bukti transfer yang jelas bahwa kliennya telah melakukan transfer uang ke rekening terlapor.
Selain bukti transfer, pihaknya juga memberikan bukti posting Instagram terlapor terkait kasus investasi bodong. "Bukti yang dibawa salah satunya mutasi rekening karena klien saya, Shafinaz mentransfer uang kurang lebih Rp402 juta ke rekening SAP sebagai terlapor," ungkap Hendrick.
Lihat Juga :