Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto Ditetapkan Tersangka Narkoba

Rabu, 11 Januari 2023 - 10:44 WIB
loading...
Kombes Pol Yulius Bambang...
Polda Metro Jaya resmi menetapkan Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto (YBK) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi menetapkan Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto (YBK) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.Selain Kombes Yulius penyidik juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

"Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyimpulkan saudara Yulius Bambang Karyanto, saudari Novi Prihartini alias Revi, saudara Dedi Rusmana alias Bacing, dan saudara Erry Wahyudi alias Bode alias Bodonk, ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Kombes Pol Yulius Bambang terkait Kasus Narkoba

Penetapan para tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan gelar perkara. Namun Zulpan belum menjelaskan perihal peran 3 tersangka lain dalam kasus tersebut.

Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, yaitu Putri Nendi Irawan dan Saati Kania Sarungallo. Terhadap keduanya dilakukan rehabilitasi.

Baca juga: Buru Pemasok Narkoba Kombes Yulius, Polda Metro: Bandar Sabu Paling Berani

Polisi menjerat Kombes Yulius dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 116 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara untuk Novi Prihartini alias Revi, Dedi Rusmana alias Bacing, dan Erry Wahyudi alias Bode alias Bodonk, dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved