Buang Tinja Sembarangan di Dukuh Atas, Sopir Truk Didenda Rp5 Juta

Selasa, 10 Januari 2023 - 17:23 WIB
loading...
Buang Tinja Sembarangan...
DLH DKI Jakarta memberikan sanksi terhadap sopir truk yang membuang tinja sembarangan di Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Sopir truk disanksi denda paksa sebesar Rp5 juta. Foto: Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menjatuhkan denda administratif berupa uang paksa sebesar Rp5 juta kepada sopir truk tinja yang kedapatan membuang limbah di selokan Dukuh Atas, Menteng, Jakarta Pusat. Diketahui mobil truk tinja B 9458 SO viral usai dipergoki warganet dan diposting ke media sosial saat hendak membuang limbah pada Senin 9 Januari 2023.

"DLH Provinsi DKI Jakarta melalui Bidang PPH dan PPNS melakukan pemeriksaan dan pembuatan Berita Acara terhadap pengemudi truk tinja tersebut yang berinisial D. Pengemudi tersebut diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku yaitu denda administratif berupa uang paksa sebesar Rp5 juta," kata Kepala Seksi Humas Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI JakartaYogiIkhwan saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).

Yogi menjelaskan, Dinas LH melalui Bidang PPH gerak cepat memburu truk tinja dan berhasil menemukannya di wilayah Tebet, Jakarta Selatan. Baca juga: Viral Truk Tinja Terciduk Buang Limbah di Jalan Dukuh Atas Jakpus

"Bidang PPH berkoordinasi dengan Satpel LH Kecamatan Tebet terkait truk tinja tersebut. Kemudian setelah melakukan verifikasi lapangan ke lokasi pool truk tinja di sekitar wilayah Jakarta Selatan, truk tinja tersebut ditemukan di sekitar Jalan Tebet Raya," tuturnya.



Sebelumnya, video pemergokan diunggah laman Instagram @jakarta.terkini tampak seorang warganet yang memergoki mengejar truk tinja sambil memvideokan truk beserta kernet dan viral.

"Mobil buang tinja di jalan nih mobilnya buang tinja di jalan alasannya kepenuhan dipergoki langsung kabur," ucap seorang warganet di dalam video. Baca juga: Ini Alasan Sopir Sedot WC Buang Tinja Sembarangan di Matraman
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Viral Lagu “MBG: Mas...
Viral Lagu MBG: Mas Bahlil Ganteng, Sekjen Golkar: Bukan Sindiran atau Body Shaming
Rekomendasi
BPOM Terbitkan Aturan...
BPOM Terbitkan Aturan Baru Iklan Obat, Influencer Dilarang Promosi
Berubah Pikiran Lagi,...
Berubah Pikiran Lagi, AS Akan Pasok Rudal Canggih Tomahawk ke Jerman
Suporter Maroko Mengamuk...
Suporter Maroko Mengamuk di London usai Timnya Dikalahkan Prancis 2-0
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Perketat...
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri
PSEL Bali Dinilai Strategis...
PSEL Bali Dinilai Strategis Kendalikan Sampah dan Emisi
Awan Panas Guguran Meluncur...
Awan Panas Guguran Meluncur 2 Kilometer dari Puncak Merapi Pagi Ini
Sekolah Alam Arus Kualan...
Sekolah Alam Arus Kualan Kalbar Bukti Pendidikan Berkualitas Tak Bergantung Fasilitas
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved