Buang Tinja Sembarangan di Dukuh Atas, Sopir Truk Didenda Rp5 Juta

Selasa, 10 Januari 2023 - 17:23 WIB
loading...
Buang Tinja Sembarangan...
DLH DKI Jakarta memberikan sanksi terhadap sopir truk yang membuang tinja sembarangan di Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Sopir truk disanksi denda paksa sebesar Rp5 juta. Foto: Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menjatuhkan denda administratif berupa uang paksa sebesar Rp5 juta kepada sopir truk tinja yang kedapatan membuang limbah di selokan Dukuh Atas, Menteng, Jakarta Pusat. Diketahui mobil truk tinja B 9458 SO viral usai dipergoki warganet dan diposting ke media sosial saat hendak membuang limbah pada Senin 9 Januari 2023.

"DLH Provinsi DKI Jakarta melalui Bidang PPH dan PPNS melakukan pemeriksaan dan pembuatan Berita Acara terhadap pengemudi truk tinja tersebut yang berinisial D. Pengemudi tersebut diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku yaitu denda administratif berupa uang paksa sebesar Rp5 juta," kata Kepala Seksi Humas Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI JakartaYogiIkhwan saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).

Yogi menjelaskan, Dinas LH melalui Bidang PPH gerak cepat memburu truk tinja dan berhasil menemukannya di wilayah Tebet, Jakarta Selatan. Baca juga: Viral Truk Tinja Terciduk Buang Limbah di Jalan Dukuh Atas Jakpus

"Bidang PPH berkoordinasi dengan Satpel LH Kecamatan Tebet terkait truk tinja tersebut. Kemudian setelah melakukan verifikasi lapangan ke lokasi pool truk tinja di sekitar wilayah Jakarta Selatan, truk tinja tersebut ditemukan di sekitar Jalan Tebet Raya," tuturnya.



Sebelumnya, video pemergokan diunggah laman Instagram @jakarta.terkini tampak seorang warganet yang memergoki mengejar truk tinja sambil memvideokan truk beserta kernet dan viral.

"Mobil buang tinja di jalan nih mobilnya buang tinja di jalan alasannya kepenuhan dipergoki langsung kabur," ucap seorang warganet di dalam video. Baca juga: Ini Alasan Sopir Sedot WC Buang Tinja Sembarangan di Matraman
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Viral Lagu “MBG: Mas...
Viral Lagu MBG: Mas Bahlil Ganteng, Sekjen Golkar: Bukan Sindiran atau Body Shaming
Jaksa Agung Sebut Denda...
Jaksa Agung Sebut Denda Damai Jadi Solusi Penyelesaian Tindak Pidana Ekonomi
Rekomendasi
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
Confeti Love hingga...
Confeti Love hingga Moonlit Blush, Ini Makna di Balik Pendant Koleksi Baru Nagita Slavina x ISAGO
Timnas Indonesia Tundukkan...
Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved