Culik dan Lecehkan ABG, Remaja Ditangkap di Bogor

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:39 WIB
loading...
Culik dan Lecehkan ABG,...
Remaja berinisial Y (17) ditangkap polisi karena menculik ABG berusia 13 tahun di Megamendung, Kabupaten Bogor. Foto: Dok Polisi
A A A
BOGOR - Remaja berinisial Y (17) ditangkap polisi karena menculik ABG berusia 13 tahun di Megamendung, Kabupaten Bogor. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Megamendung AKP Eddy Santosa mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial Facebook. Lalu, mereka bertemu pada Sabtu 7 Januari 2023.

"Janjian untuk pergi ke pengajian tabligh akbar di Megamendung. Pelaku bersama seorang temannya datang ke rumah korban untuk pamit kepada orang tua korban," ujarnya, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Warga Kembangan Tangkap Pelaku Penculikan 2 Anak

Dari situ, korban tidak kunjung pulang ke rumah. Keluarga mencoba menghubungi korban, tapi tidak ada jawaban dan nomornya tidak aktif.

"Senin 9 Januari 2023, kakak korban yang melakukan pencarian menemukan korban dan pelaku Y sedang berada di pinggir Jalan Cibogo saat motor pelaku mogok kehabisan bensin kemudian diamankan dan dibawa ke rumah korban," katanya.

Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan kepada polisi. Hasil pemeriksaan, korban dibawa oleh pelaku dan temannya serta mendapatkan pelecehan seksual.

"Korban sempat dibawa ke rumah pelaku dan ke rumah seorang temannya di rumah kontrakan. Korban dikasih obat hingga dilakukan pelecehan seksual oleh pelaku dan teman pelaku," ujar Eddy.

Korban akan dilakukan pendampingan psikologis. "Masih didalami dan dilakukan penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Oknum Prajurit TNI...
3 Oknum Prajurit TNI Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Divonis 1 hingga 13 Tahun Penjara
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
Rekomendasi
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Lewis Hamilton Ubah...
Lewis Hamilton Ubah Segalanya F1 dengan Budaya Lowrider
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved