Polda Didesak Ambil Alih Kasus Korupsi di Polres Manado

Senin, 20 April 2015 - 09:10 WIB
Polda Didesak Ambil Alih Kasus Korupsi di Polres Manado
Polda Didesak Ambil Alih Kasus Korupsi di Polres Manado
A A A
MANADO - Polresta Manado dinilai lamban oleh Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) Sulawesi Utara (Sulut) dalam menangani kasus korupsi.

Adapun kasus korupsi yang ditangani Polresta Manado yang belum selesai hingga sekarang, yakni dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2012-2013.

Kemudian dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional (Pornas) Sulawesi Utara (Sulut) pada 2013 sebesar Rp7,09 miliar.

"Jika tak mampu (Polresta Manado), maka kedua kasus dugaan korupsi tersebut, bisa kita ambil alih penyelidikannya," kata Direktur Kriminan Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulut Kombes Pol Hilaman melalui Kasubdit Satu Tipikor, Kompol Ganny F Siahaan, Minggu 19 April 2015.

Dikatakan, suatu kasus yang diselidiki jajaran Polres bisa diambil alih pihaknya jika kasus tersebut mengalami hambatan.

"Kita koordinasikan dulu. Jika ditemukan hasilnya, baru Polda bisa melanjutkan penyelidikannya," jelas Siahaan.

Sementata Ketua AMTI Sulut Tommy Turangan mendesak Polda Sulut mengambil alih kasus tersebut.

"Polda harus mengambil alih kasus korupsi tersebut, penanganannya lamban dan terkesan didiamkan. Tersiar kabar, ada dugaan kongkalingkong di antara mereka,” kata Turangan.

Dikatakan, kasus yang telah diselidiki sekian lama itu, seharusnya sudah beralih status dan memiliki tersangka atau sudah di meja hijaukan.

"Selain dana BOS, dugaan penyelewengan dana Pornas Sulut 2013 sebesar Rp7,09 miliar pun terlihat tidak berjalan maksimal," sebutnya.

Sekedar diketahui, dugaan kasus korupsi dana BOS telah masuk ke ranah hukum setelah sejumlah oknum guru melaporkan terjadi dugaan penyelewengan dana BOS tahun ajaran 2012-2013.

Di mana perjanjian saat itu, sekolah berhak menerima uang bantuan sebesar Rp170 juta per triwulan, namun uang bantuan tersebut tidak tepat sasaran.

Polres Manado pun bergerak, dan melakukan penyelidikan. Benar, dana itu disalahgunakan di beberapa sekolah di Kota Manado.

Dari proses penyelidikan, sejumlah oknum kepala sekolah dan bendahara telah dimintai keterangan, namun hasilnya jauh dari harapan.

Sementara kasus dugaan penyelewengan dana PON, bermula saat Sulut menjadi tuan rumah event olahraga nasional korps pegawai negeri indonesia (Pornas Korpri).

Agenda tersebut ditetapkan kementerian dalam negeri serta kementerian pemuda dan olahraga (Kemenpora) melalui dinas pemuda dan olahraga Sulut.

Saat itu, Kemenpora tak tanggung-tanggung mengalokasikan dana miliar rupiah demi mensukseskan acara tersebut. Namun diduga dana yang diluncurkan tidak tepat sasaran.

Dari temuan di lapangan dana tersebut tidak sepenuhnya disalurkan kepada atlet berprestasi seperti yang telah dijanjikan.

Menurut informasi, atlet yang berpreatasi seharusnya menerima Rp25 juta, tetapi yang dikuncurkan, diduga hanya tersalur Rp15 juta per atlet.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0809 seconds (0.1#10.140)