Pelaku Mutilasi Simpan Potongan Tubuh Angela Buat Kenang-kenangan
Senin, 09 Januari 2023 - 18:23 WIB
loading...
Angela Hindriati Wahyuningsih (54), korban mutilasi di rumah kontrakan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Foto/IG @shineatie
A
A
A
JAKARTA - Jasad Angela Hindriati Wahyuningsih (54) akan disimpan selamanya oleh tersangka M Ecky Listiantho (34) jika tidak ketahuan pihak kepolisian. Jasad tersebut disimpan di dalam boks kontainer di kontrakan yang pelaku sewa di Bekasi.
”Belum ada rencana sampai dengan kapan. Iya betul (akan disimpan selama-lamanya bisa juga buat kenang-kenangan, jika tidak dibongkar polisi),” kata Kanit IV Resmob Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono, Senin (9/1/2023).
Tommy mengatakan jika Ecky tak punya niat untuk membuang atau mengubur jasad Angela. Ecky menganggap sudah mengubur jasadnya dalam boks kontainer. Baca juga: Dibunuh November 2021, Korban Mutilasi di Bekasi Bernama Angela Hindriati
Namun, karena tidak muat kemudian melakukan mutilasi dan dimasukkan dalam dua boks kontainer.”Tersangka tidak berpikiran untuk mengubur atau membuang jasad di luar, dari awal memang berniat mengubur jasad korban di boks container,” ujarnya.
”Belum ada rencana sampai dengan kapan. Iya betul (akan disimpan selama-lamanya bisa juga buat kenang-kenangan, jika tidak dibongkar polisi),” kata Kanit IV Resmob Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono, Senin (9/1/2023).
Tommy mengatakan jika Ecky tak punya niat untuk membuang atau mengubur jasad Angela. Ecky menganggap sudah mengubur jasadnya dalam boks kontainer. Baca juga: Dibunuh November 2021, Korban Mutilasi di Bekasi Bernama Angela Hindriati
Namun, karena tidak muat kemudian melakukan mutilasi dan dimasukkan dalam dua boks kontainer.”Tersangka tidak berpikiran untuk mengubur atau membuang jasad di luar, dari awal memang berniat mengubur jasad korban di boks container,” ujarnya.
Lihat Juga :