Jadi Tersangka, Ibu Perekayasa Kasus Penculikan di Bogor Wajib Lapor

Senin, 09 Januari 2023 - 14:38 WIB
loading...
Jadi Tersangka, Ibu...
Sebelum jadi tersangka, seorang ibu dan anak mengaku menjadi korban penculikan di Bogor dengan meminta uang tebusan Rp50 juta. Foto/Istimewa
A A A
BOGOR - Kasus rekayasa penculikan yang dilakukan oleh seorang ibu berinisial Y warga Babakan Madang, Kabupaten Bogor terus berlanjut. Kekinian, sang ibu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus berita bohong.

”Iya sudah ditetapkan tersangka,” kata Kapolsek Babakan Madang Kompol Wahyu Maduransyah kepada wartawan, Senin (9/1/2023). Baca juga: Dua Hari Hilang Diculik, Ibu dan Anak Ditemukan di Pinggir Jalan

Y ditetapkan tersangka karena telah memenuhi unsur Pasal 14 Ayat 2 tentang berita bohong dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara. Tak hanya Y, rekannya T turut serta terlibat dalam rekayasa tersebut juga ditetapkan tersangka.

Dalam hasil pemeriksaan, diketahui Y sebelumnya juga kerap membuat keresahan di lingkungannya. Termasuk kepada suaminya sendiri. Baca juga: Ibu dan Anak yang Hilang di Bogor Ternyata Bikin Skenario Pura-pura Diculik

”Memang sudah keterlaluan (Y). Terlepas dari keonaran yang dibuat saat ini, sebelumnya ada masalah pribadi juga,” ungkapnya.

Namun, dalam kasus ini tersangka menjalani wajib lapor. Karena, pertimbangan polisi yakni ancaman hukuman 3 tahun penjara dan tersangka merupakan seorang ibu yang memiliki anak masih bayi. ”Wajib lapor, karena pertimbangan pertimbangan kita itu,” tutupnya.



Sebelumnya, warga Babakan Madang, Kabupaten Bogor yang sempat hilang dua hari ditemukan polisi di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor pada Jumat 6 Januari 2023.

Rupanya, Y telah merencanakan kehilangannya hingga membuat rekayasa penculikan. Motifnya karena terlilit utang menggunakan uang sebesar Rp45 juta tanpa sepengetahuan suaminya.

Wanita itu juga membuat skenario dengan rekannya berinsial T dengan mengirimkan foto dalam kondisi mulut terikat dan mata ditutup dan meminta uang Rp50 juta.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Oknum Prajurit TNI...
3 Oknum Prajurit TNI Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Divonis 1 hingga 13 Tahun Penjara
UGM Tegaskan Belum Akan...
UGM Tegaskan Belum Akan Ubah Nomenklatur Teknik Menjadi Rekayasa
Prodi Teknik Berubah...
Prodi Teknik Berubah Nama Jadi Rekayasa, DPR Berharap Riset dan Inovasi Bisa Makin Maju
Rekomendasi
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,63 Juta per Gram Hari Ini
Rudal AGM-188A Rusty...
Rudal AGM-188A Rusty Dagger, Membentuk Masa Depan Medan Perang
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved