Tahun Ajaran Baru Dimulai, 400 Ribu Siswa SMA/SMK Ikuti MPLS Daring

Senin, 13 Juli 2020 - 10:42 WIB
loading...
A A A
“Justru dalam suasana pandemi seperti ini, anak-anak Jawa Timur akan menunjukkan prestasi terbaiknya, semangat yang tetap prima, para kepala sekolah, para guru akan menunjukkan kinerja terbaiknya membangun generasi emas Jawa Timur yang lebih kreatif dan inovatif disertai dengan akhlak yang mulia," tambah Khofifah.

Sementara itu, kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi, menjelaskan, bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri dalam Negeri, kegiatan pembelajaran wajib dilaksanakan dengan metode jarak jauh baik online maupun offline, khususnya bagi daerah yang berdasarkan kondisi penyebaran Covid-19 belum masuk kategori zona hijau.

Tahun Ajaran Baru Dimulai, 400 Ribu Siswa SMA/SMK Ikuti MPLS Daring


“Memang perlu penyesuaian-penyesuaian yang lebih kreatif dan inovatif, dengan memanfaatkan teknologi informasi secara optimal. Sehingga meski tidak bertatap muka langsung, tujuan MPLS, khususnya yang terkait dengan pengenalan berbagai aspek pembelajaran di sekolahnya tetap tercapai dengan baik," paparnya.

MPLS bagi siswa baru sendiri akan dilaksanakan dalam jangka waktu selama 3 (tiga) hari. Sekolah dapat menambah 2 (dua) hari untuk persiapan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 sesuai kondisi dan kebutuhan sekolah masing-masing yang dilaksanakan pada minggu pertama awal Tahun Pelajaran 2020/2021.

Wahid menambahkan, bahwa dalam masa MPLS tahun ini, Sekolah dapat menambah satu sesi kunjungan ke sekolah yang dilaksanakan secara bergantian. Namun kunjungan tersebut mensyaratkan disertai dengan penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

Oleh karenanya, Pemprov Jatim telah memerintahkan seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah se Jawa Timur untuk memastikan seluruh Satuan Pendidikan di wilayah kerjanya masing-masing telah menyiapkan sarana dan prasarana serta SOP (Standart, Operation, Procedure) yang dibutuhkan sesuai dengan protokol kesehatan covid-19.

"Sekolah wajib berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 yg ada di kabupaten/Kota setempat," pungkasnya.
(msd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1716 seconds (0.1#10.140)