Terlibat Pungli, Ketua RW 10 Duri Kepa Ditegur dan Istri Dipecat dari PKK

Jum'at, 06 Januari 2023 - 13:28 WIB
loading...
Terlibat Pungli, Ketua...
Pemkot Jakarta Barat memberikan teguran kepada ketua RW 10 Duri Kepa karena kedapatan melakukan praktik pungutan liar (Pungli). Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemkot Jakarta Barat memberikan sanksi berupa surat teguran kepada ketua RW 10, karena kedapatan melakukan praktik pungutan liar (Pungli). Selain itu, Istri dari ketua RW 10 diberhentikan dari keanggotaan pengurus PKK karena terlibat praktik pungli .

”Dengan tindakan seperti itu karena dia pengrus PKK sudah kita berhentikan mulai 2 Januari kemarin dan RW-nya kita berikan sanksi teguran tertulis,” kata Pelaksana Harian Lurah Duri Kepa, Abdul Rosyid kepada wartawan, Jumat(6/1/2023).

Abdul mengimbau kepada seluruh warga melakukan pengurusan administrasi secara mandiri ke kantor kelurahan. Bila ditemukan praktik pungli lagi, ia meminta warga untuk langsung melapor. ”Pelayanan kelurahan tidak dipungut biaya atau gratis,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) warga Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat menjadi korban pungli. Korban diperas hingga Rp2,5 juta saat akan melakukan pengurusun dokumen kependudukan.

Korban bernama Hendra mengatakan, kejadian itu terjadi pada 2018 lalu. Ia dan istri ditawarkan oleh tetangganya sendiri untuk membuat KTP, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran anak yang saat itu masih berusia dua tahun.

Tetangganya itu menawarkan biaya sebesar Rp1,5 juta.Selanjutnya, Hendra dan istri sempat menawar harga yang telah ditawarkan oleh tetangganya itu. Baca juga: Biaya dan Syarat Membuat Akta Kelahiran Bayi

Beberapa bulan kemudian, dokumen KTP dan KK milik pasutri tersebut sudah jadi. Hendra dan istrinya lalu menanyakan perihal akta kelahiran sang anak. Baca juga: Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP, Begini Syaratnya!
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Rekomendasi
30 Tahun Kudatuli, PDIP...
30 Tahun Kudatuli, PDIP Pentaskan Ulang Tragedi Berdarah Penyerbuan Kantor PDI
Chef Mandif Warokka...
Chef Mandif Warokka Siapkan Jamuan Kuliner Nusantara di Bintan, Modern dan Eksklusif
Setelah 13 Hari Menyerang...
Setelah 13 Hari Menyerang Iran, Trump Tunda Invasi Udara, Ini 5 Pertimbangannya
Berita Terkini
72,8% Wilayah Indonesia...
72,8% Wilayah Indonesia Kemarau, BMKG: Jateng Terkering, 80 Hari Tak Diguyur Hujan
Kronologi Bentrokan...
Kronologi Bentrokan Berdarah Sekelompok Pemuda dengan Warga yang Tewaskan 1 Orang di Menteng
Polda Metro Jaya Selidiki...
Polda Metro Jaya Selidiki Meninggalnya Sutrimo di Kebayoran Baru, Ada Apa?
Cleft Craniofacial Awareness...
Cleft Craniofacial Awareness Month 2026, RSCM Gelar Pemeriksaan Sumbing Gratis
Speed Boat Hilang Kontak...
Speed Boat Hilang Kontak di Teluk Tomini: 12 Orang Ditemukan, Nahkoda Masih Dicari
Lewat Turnamen Catur,...
Lewat Turnamen Catur, Perindo Rangkul Potensi dan Minat Warga di Kabupaten Tegal
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved