Terlibat Pungli, Ketua RW 10 Duri Kepa Ditegur dan Istri Dipecat dari PKK

Jum'at, 06 Januari 2023 - 13:28 WIB
loading...
Terlibat Pungli, Ketua...
Pemkot Jakarta Barat memberikan teguran kepada ketua RW 10 Duri Kepa karena kedapatan melakukan praktik pungutan liar (Pungli). Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemkot Jakarta Barat memberikan sanksi berupa surat teguran kepada ketua RW 10, karena kedapatan melakukan praktik pungutan liar (Pungli). Selain itu, Istri dari ketua RW 10 diberhentikan dari keanggotaan pengurus PKK karena terlibat praktik pungli .

”Dengan tindakan seperti itu karena dia pengrus PKK sudah kita berhentikan mulai 2 Januari kemarin dan RW-nya kita berikan sanksi teguran tertulis,” kata Pelaksana Harian Lurah Duri Kepa, Abdul Rosyid kepada wartawan, Jumat(6/1/2023).

Abdul mengimbau kepada seluruh warga melakukan pengurusan administrasi secara mandiri ke kantor kelurahan. Bila ditemukan praktik pungli lagi, ia meminta warga untuk langsung melapor. ”Pelayanan kelurahan tidak dipungut biaya atau gratis,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) warga Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat menjadi korban pungli. Korban diperas hingga Rp2,5 juta saat akan melakukan pengurusun dokumen kependudukan.

Korban bernama Hendra mengatakan, kejadian itu terjadi pada 2018 lalu. Ia dan istri ditawarkan oleh tetangganya sendiri untuk membuat KTP, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran anak yang saat itu masih berusia dua tahun.

Tetangganya itu menawarkan biaya sebesar Rp1,5 juta.Selanjutnya, Hendra dan istri sempat menawar harga yang telah ditawarkan oleh tetangganya itu. Baca juga: Biaya dan Syarat Membuat Akta Kelahiran Bayi

Beberapa bulan kemudian, dokumen KTP dan KK milik pasutri tersebut sudah jadi. Hendra dan istrinya lalu menanyakan perihal akta kelahiran sang anak. Baca juga: Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP, Begini Syaratnya!
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Rekomendasi
5 Rekomendasi Menu Sarapan...
5 Rekomendasi Menu Sarapan Selain Yogurt yang Baik untuk Kesehatan Usus
FIFA Cabut Skorsing...
FIFA Cabut Skorsing Balogun, Trump Diduga Intervensi
Kasus Syah Afandin Jadi...
Kasus Syah Afandin Jadi Alarm, Anggaran Pendidikan Masih Ladang Korupsi
Berita Terkini
Usai Viral, Bang Jago...
Usai Viral, Bang Jago Pakai Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui...
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui Rombongan PM Singapura saat Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
Infografis
10 Fakta Konflik AS...
10 Fakta Konflik AS - Venezuela: Perebutan Pengaruh dan Energi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved