Dinkes DKI Bagikan Cara Tepat Penanganan Tergigit Ular

Jum'at, 06 Januari 2023 - 12:05 WIB
loading...
Dinkes DKI Bagikan Cara...
Ular kobra salah satu ular yang memiliki racun mematikan.FOTO/AZ Animal
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memberikan tip langkah cepat bila terkena gigitan ular berbisa. Hal ini terkait musim hujan yang tengah mengguyur Ibu Kota dan kerap kali banyak ditemukan ular .

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama mengatakan, bila terkena gigitan ular masyarakat perlu meminimalisir gerakan dan tidak boleh panik terlebih dahulu.

"Intinya jika terkena gigitan ular bagian yang tergigit jangan digerakkan atau dimobilisasi. Langsung telepon 112 atau telepon ambulans bawa ke puskesmas atau RS terdekat," kata Ngabila kepada MPI, Jumat (6/1/2023).

Ngabila menuturkan, kandungan bisa pada setiap ular berbeda-beda. Sehingga, masyarakat perlu tenang terlebih dahulu saat memberitahu jenis dan seperti apa ular yang telah menyerang.

"Tidak semua jenis ular butuh serum antibisa ular. Di rumah sakit lakukan tatalaksana awal menjaga jalan napas dan sirkulasi bagus sambil menunggu serum antibisa ular," ujarnya. Baca: Mangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3,5 Meter di Bogor Dievakuasi

Di Jakarta terdapat beberapa rumah sakit yang menjadi rujukan bila terkena bisa ular. Yakni, RSCM, RSPAD Gatot Soebroto, RSUD Tarakan, RSPI Sulianti Saroso, RS Pantai Indah Kapuk, RSUD Cengkareng, RSUD Fatmawati, RSUD Pasar Minggu, RSUD Jatipadang, RSUP Persahabatan, dan RS Haji Jakarta.

Adapun langkah cepat bila tergigit di antaranya: kurangi pergerakan dan memasang bidai dari kayu, bambu atau kardus. Serta, segera ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved