Malika, Korban Penculikan Juga Dieksploitasi Secara Ekonomi
Rabu, 04 Januari 2023 - 09:20 WIB
loading...
Polisi menyebut Malika (6) korban penculikan dieksploitasi ekonomi anak oleh pemulung. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polisi menyebut Malika (6) korban penculikan di Gunung Sahari, Jakarta Pusat menjadi korban eksploitasi ekonomi anak. Korban bahkan mendapatkan perlakuan kasar jika tak mau bekerja memulung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tersangka Iwan Sumarno (42) melakukan eksploitasi korban secara ekonomi. Pelaku tak akan segan menendang atau menyentil korban jika tidak mau mengikuti perintah pelaku.
”Malika ini dalam rangka untuk kegiatan mencari ekonomi dengan memulung,” kata Zulpan, Rabu (4/1/2023). Baca juga: Penculik Anak Malika Terkenal Temperamental di Kalangan Pemulung
Lebih lanjut Zulpan mengatakan jika korban enggan mengikuti perintah untuk memulung, pelaku akan melakukan tindakan kekerasan. Pelaku akan menindak dengan memukul pinggang dan menyentil pada bagian bibir.
Hal itu sesuai dengan hasil Visum et Repertum dari Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Ada luka memar di pinggang diduga akibat tendangan dan luka di bibir diduga karena sentilan dari jari pelaku.
”Apabila tidak memenuhi perintah dari pelaku maka kekerasan itu dialami. Ini hasil visum ini hasil ilmiah yang kita dapatkan dan jadi alat bukti nanti dalam penyidikan dan alat bukti dalam persidangan,” ujarnya.Baca juga: Polisi Sebut Penculik Malika Residivis Kasus Pencabulan
Polda Metro Jaya akan melakukan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan sesuai dengan fakta hukum yang ada. ”Kita akan melakukan penegakkan hukum yang transparan dan berkeadilan bagi semua pihak termasuk pada tersangka ini,” ujar dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tersangka Iwan Sumarno (42) melakukan eksploitasi korban secara ekonomi. Pelaku tak akan segan menendang atau menyentil korban jika tidak mau mengikuti perintah pelaku.
”Malika ini dalam rangka untuk kegiatan mencari ekonomi dengan memulung,” kata Zulpan, Rabu (4/1/2023). Baca juga: Penculik Anak Malika Terkenal Temperamental di Kalangan Pemulung
Lebih lanjut Zulpan mengatakan jika korban enggan mengikuti perintah untuk memulung, pelaku akan melakukan tindakan kekerasan. Pelaku akan menindak dengan memukul pinggang dan menyentil pada bagian bibir.
Hal itu sesuai dengan hasil Visum et Repertum dari Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Ada luka memar di pinggang diduga akibat tendangan dan luka di bibir diduga karena sentilan dari jari pelaku.
”Apabila tidak memenuhi perintah dari pelaku maka kekerasan itu dialami. Ini hasil visum ini hasil ilmiah yang kita dapatkan dan jadi alat bukti nanti dalam penyidikan dan alat bukti dalam persidangan,” ujarnya.Baca juga: Polisi Sebut Penculik Malika Residivis Kasus Pencabulan
Polda Metro Jaya akan melakukan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan sesuai dengan fakta hukum yang ada. ”Kita akan melakukan penegakkan hukum yang transparan dan berkeadilan bagi semua pihak termasuk pada tersangka ini,” ujar dia.
Lihat Juga :