Harga Baru Pertamax Rp12.800 Berlaku Mulai Pukul 14.00 WIB, Ini Penjelasan Menteri BUMN

Selasa, 03 Januari 2023 - 14:57 WIB
loading...
Harga Baru Pertamax Rp12.800 Berlaku Mulai Pukul 14.00 WIB, Ini Penjelasan Menteri BUMN
Harga baru Pertamax Rp12.800 per liter berlaku mulai Selasa (3/1/2022) pukul 14.00 WIB. Menteri BUMN Erick Thonir menyebut perubahan itu seiring penurunan harga minyak dunia. Foto Antara
A A A
JAKARTA - Harga baru Pertamax Rp12.800 per liter berlaku mulai Selasa (3/1/2022) pukul 14.00 WIB. Menteri BUMN Erick Thonir menyebut perubahan itu seiring penurunan harga minyak dunia dari levl 87 dolar AS menjadi 79 dolar AS.



Sebelumnya, harga BBM jenis Pertamax Rp13.900 per liter. "Sekarang harga minyak dunia turun ke 79 dolar AS, karena itu sebelum tahun baru kita rapat tiga menteri ada Menkeu, Menteri ESDM dan saya," kata Erick ditemui di SPBU Pertamina di Tebet, Jakarta Selatan.

"Ibu Nicke (Dirut Pertamina) diundang waktu itu, untuk memproyeksikan bagaimana harga BBM yang pasar, yang bukan dibantu pemerintah. Salah satu Pertamax, itu makanya diputuskan kemarin, harga nanti yang hari ini Rp13.900 itu menjadi Rp12.800," lanjut Erick Thohir.

Dirut Pertamina, Nicke Widyawati menambahkan, penurunan harga Pertamax akan dimulai pada pukul 14.00 WIB. "Nanti mulai jam 2 siang hari ini, harga Pertamax akan turun dari Rp13.900 ke Rp12.800," ucap Nicke.

Nicke menyebut, tidak hanya Pertamax, JBU lain juga turut mengalami penurunan. Namun, dia belum merinci seberapa besar penurunannya.

"Demikian juga produk-produk seperti Pertamax Turbo dan juga Pertadex dan lainnya, Dexlite, ini akan juga turun, sesuai dengan formula yang sudah ditetapkan oleh ESDM," tuturnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1345 seconds (0.1#10.140)