Polres Cimahi Ungkap 1 Hektare Ladang Ganja di Tengah Hutan

Minggu, 12 Juli 2020 - 15:13 WIB
loading...
A A A
Sementara, YN mengaku ladang ganja ini telah ada sejak setahun lalalu. Dalam setahun, ladang ganja yang diurus YN tersebut, telah empat kali panen. "Sekali panen bisa 40 kilogram daun ganja," ujar YN.

Salah seorang warga yang ditemui SINDOnews di lokasi penggerebekan, Abah Dase (51) menyebutkan, kawasan hutan ini biasa disebut oleh warga sekitar Bukit Tunggul.

Banyak pohon ganja yang ditanam oleh pelaku pastinya tidak diketahui warga. Selain kawasan tersebut merupakan daerah terpencil dan jauh dari permukiman warga, jarang warga mau masuk ke dalam hutan untuk bertani.

"Biasanya kalau bertani kan di dekat-dekat jalan. Kalau masuk ke hutan gini jarang. Makanya tidak ketahuan karena daerah sini kan ga dilewati," kata AKBP M Yoris Maulna Yusuf Marzuki kepada SINDOnews, Minggu (12/7/2020).

Menurut Yoris, penemuan ladang ganja ini untuk pertama kalinya terjadi. Warga juga banyak yang tidak menyangka karena kalaupun melihat, belum tentu tahu tanaman itu ganja.

Terlebih tanaman ganja dalam polibag tersebut disimpan di tempat-tempat yang sulit dijamah dan di antara pepohonan. "Kasus kaya gini (ladang ganja) baru sekarang. Sebelumnya belum pernah ada. Makanya warga juga kaget dan gak nyangka," ujar Kapolres Cimahi.

Kepala Desa Suntenjaya Asep Wahyono yang turut datang ke lokasi mengemukakan, tempat ladang ganja tersebut ditemukan berada di Bukit Tunggul perbatasan antara Desa Suntenjaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan Desa Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung.

"Di sini tuh ada Gunung Bukit Tunggul dan Bukit Tunggu. Lokasi ini (ladang ganja) masuknya Bukit Tunggul dan daerah perbatasan, makanya jarang orang beraktivitas di sini," kata Asep.
(awd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0898 seconds (0.1#10.140)